BIPOL.CO, BANDUNG – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Uus Haerudin Firdaus, mengaku komisi A banyak menerima keluhan dari masyarakat soal pelayanan kependudukan, khususnya soal KTP, akta kelahiran dan KK.
Karena itu, Uus berharap, sejak 5 bulan berjalan hingga awal tahun 2025, pelayanan pokok kependudukan harus lebih dioptimalkan.
“Pada awal tahun 2025, saya berharap kinerja Disdukcapil khususnya pelayanan pokok terutama KTP, Akta kelahiran dan KK dioptimalkan di desa dan kecamatan,” kata Uus kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu 16 Januari 2025.
Menurut Uus, pelayanan kependudukan sangat perlu dioptimalkan di desa dan kelurahan. Mengingat, pihak komisi A selalu mendapat keluhan dari masyarakat.
“Betul, layanan pokok kependudukan harus dioptimalkan di tingkat desa dan kelurahan, mengingat, selama ini banyak warga yang menyampaikan keluhan kepada pihak komisi A,” jelasnya.
Selama ini yang menjadi alasan lambatnya pembuatan KTP, karena kelangkaan blangko KTP Elektronik. Namun pemerintah membuat terobosan dengan program Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti KTP Elektronik. Dengan IKD ini diharapkan pelayanan kependudukan bisa menjadi dasar optimal.
Menurut Uus, IKD menjadi pengganti KTP Elektronik, dalam penggunaan aplikasi IKD ini harus diketahui seluruh masyarakat.
“Oleh karena itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung harus gencar mensosialisasikan IKD kepada masyarakat,” katanya
Agar tidak banyak masyarakat yang mengeluhkan, kata Uus, pihaknya mendorong Disdukcapil untuk memaksimalkan sosialisasi, agar masyarakat paham terkait manfaat dari IKD
Selain itu, kata Uus, pihak komisi A mendorong Disdukcapil untuk memaksimalkan sosialisasi, agar masyarakat paham terkait manfaat dari IKD, agar tidak banyak masyarakat yang mengeluhkan.
“Katanya, aplikasi IKD menjadi solusi atas kelangkaan Blangko KTP elektronik. Maka, seluruh warga kabupaten Bandung harus tau tata cara menggunakan dan manfaat dari aplikasi IKD,” ungkapnya.
Terkait hal itu, menurut Uus, Ia bersama jajaran anggota komisi A melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah di dalam provinsi Jawa Barat, di antaranya ke Kabupaten Sumedang. Hasilnya, akan diimplementasikan di Kabupaten Bandung.
“Dalam waktu dekat komisi A akan memanggil Disdukcapil untuk melakukan rapat dengar pendapat terkait layanan kependudukan,” ujarnya.
Menurut Uus, di Sumedang itu, tidak ada istilah kekurangan blangko KTP Elektronik, pelayanan dibuka hingga jam 9 malam dan KTP yang sudah jadi diantar langsung ke masyarakat. Sehingga, tidak lagi datang ke Disdukcapil.
“Pelayanan kependudukan di Kabupaten Sumedang bisa dilakukan secara jemput bola ke setiap rumah. Karena memiliki mesin pencetak KTP yang elegan dan bisa dibawa menggunakan kendaraan motor,” ucapnya
Uus menambahkan, selain dengan Disdukcapil, komisi A juga akan melakukan rapat kerja dengan beberapa dinas yang menjadi mitra kerja agar layanan publik bisa berjalan secara maksimal.(Ads)