BIPOL.CO, BANDUNG – Peristiwa banjir yang melanda kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, pada Minggu (2/3/2025) telah menimbulkan dampak yang signifikan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Berbagai informasi dan spekulasi pun bermunculan, termasuk dugaan adanya keterkaitan antara banjir dengan alih fungsi lahan kebun teh yang dilakukan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2.
Banjir yang terjadi di Puncak Cisarua bukan merupakan fenomena yang sederhana, melainkan hasil dari interaksi berbagai faktor kompleks. Berbagai pihak telah menyampaikan analisis dan pendapat, termasuk yang mengaitkan banjir dengan perubahan tata guna lahan.
Untuk memahami situasi secara menyeluruh, penting untuk meninjau kembali data dan konteks serta fakta-fakta yang relevan. Data meteorologi menunjukkan bahwa wilayah Puncak Cisarua mengalami curah hujan yang sangat tinggi dalam beberapa waktu terakhir.
Kondisi ini secara signifikan meningkatkan volume air yang mengalir di wilayah tersebut ditambah dengan karakteristik topografi wilayah Puncak Cisarua dengan lereng curam dan lembah, sehingga mempercepat aliran air serta meningkatkan risiko banjir yang tinggi.
Optimalisasi lahan Kebun Teh PTPN tepatnya di Kawasan Unit Agrowisata Gunung Mas Kabupaten Bogor merujuk pada upaya meningkatkan efisiensi dan produktivitas penggunaan lahan yang sudah ada tanpa mengubah fungsi utamanya. Optimalisasi lahan ini dilakukan melalui proses yang melibatkan studi kelayakan menyeluruh.
Studi ini dilaksanakan oleh pemerintah daerah sebagai pihak yang berwenang, dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Proses ini dirancang untuk memastikan bahwa perubahan penggunaan lahan dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala Sub Bagian Kesekretariatan dan Humas PTPN I Regional 2, Wahdian Muharam mengungkapkan, selain optimalisasi lahan yang dilakukan melalui proses resmi, terdapat juga fenomena alih fungsi lahan ilegal yang terjadi di beberapa wilayah, termasuk okupasi oleh pihak-pihak tertentu dengan membuat bangunan dan villa liar serta mengubah fungsi lahan menjadi tanaman sayuran.
“Aktivitas alih fungsi lahan ilegal ini seringkali dilakukan tanpa izin dan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan maupun sosial,” ungkap Wahdian.
Sampai dengan saat ini, kata Wahdian, PTPN I Regional 2 bersama pemerintah daerah, terus berupaya mengatasi tantangan ini melalui koordinasi dan penegakan hukum.
“Meskipun kompleksitas masalah okupasi memerlukan penanganan yang sistematis dan melibatkan banyak pihak,” tukas Wahdian.
Dalam setiap perubahan penggunaan lahan, imbuh Wahdian, PTPN I Regional 2 senantiasa selalu mempertimbangkan langkah-langkah mitigasi untuk mengurangi dampak lingkungan.
Beberapa upaya yang telah dilakukan antara lain penanaman kembali vegetasi di area-area tertentu untuk menjaga keseimbangan ekosistem seperti yang sebelumnya seringkali dilakukan di Kawasan Agrowisata Gunung Mas.
Pengelolaan daerah resapan air guna memastikan air hujan dapat terserap dengan baik dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan.
Kerjasama pemanfaatan lahan telah melalui prosedur, tidak dilakukan secara mandiri oleh PTPN, melainkan melalui koordinasi dan persetujuan dari pemerintah daerah serta melibatkan pemangku kepentingan terkait. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan yang diambil telah melalui pertimbangan yang matang dan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten.
“PTPN berkomitmen untuk mendukung pembangunan berkelanjutan yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Setiap langkah yang diambil bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan,” tandas Wahdiana.
Dengan memahami konteks dan fakta-fakta yang ada, diharapkan masyarakat dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai isu ini.
“PTPN senantiasa terbuka untuk berkolaborasi dengan semua pihak dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mencari solusi terbaik untuk mengatasi tantangan yang ada, termasuk masalah alih fungsi lahan ilegal yang terjadi di luar kendali perusahaan,” tutupnya.
Upaya nyata program pelestarian lingkungan, PTPN I Regional 2 dengan Kementerian Lingkungan Hidup melakukan aksi penanaman ribuan pohon di Kawasan Gunung Mas tanggal 16 Januari 2025.
Dengan target tanam sebanyak 2.500 pohon di kawasan Puncak Bogor, Kegiatan ini di harapkan mampu meningkatkan daya serap air hujan, mengurangi risiko Erosi tanah serta menciptakan ruang terbuka hijau yang dapat meningkatkan udara di wilayah puncak.(Ads)