1,5 Jam, Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Capai Rp.4,4 Miliar

- Editor

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, KOTA BANDUNG – Badan Pendapatan Daerah Jabar mencatat kenaikan bayar pajak hingga 100 persen pada hari pertama pemutihan pajak kendaraan bermotor. Itu pun terjadi hanya dalam waktu 1,5 jam.

Biasanya, sejak kantor – kantor samsat dibuka pukul 08.00 hingga 09.30, data kendaraan yang masuk hanya berkisar 5.000 unit dengan jumlah penerimaan di kisaran Rp2 miliar. Kini setelah pemutihan, sampai pukul 09.30 data yang sudah masuk tercatat 10.555 unit, dengan penerimaan Rp4,4 miliar.

“Kenaikannya sampai 100 persen,” ujar Dedi Taufik, Kamis (20/3/2025).

Untuk menghindari antrean di kantor – kantor samsat, Bapenda telah menyiapkan aplikasi layanan Samsat Sakti Jawara Lancar.

“Bapenda sudah mengantisipasi, semua personel siap memberikan pelayanan maksimal, sarana dan prasarana juga memadai,” kata Dedi.

Masyarakat pemilik kendaraan bermotor antusias dengan pemutihan tunggakan pajak yang berlaku 20 Maret – 6 Juni 2025.

Di beberapa wilayah dilaporkan wajib pajak pemilik kendaraan berbondong – bondong ke kantor samsat memperpanjang masa pajaknya. Dengan pemutihan, pemilik kendaraan tidak perlu membayar tunggakan (pokok pajak dan denda) sebelum 2024, tapi cukup membayar pajak tahun 2025.

Lonjakan terjadi di Kabupaten Subang, Menurut Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Subang Lovita Adriana Rosa, terjadi lonjakan pembayaran pajak kendaraan pada hari pertama pemutihan.

“Hari ini sejak pagi sudah terlihat antusiasme masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, diperkirakan ada kenaikan 40 persen dibandingkan hari-hari biasanya,” ujar Lovita Adriana, Kamis (20/3/2025).

Sejak dibuka hingga pukul 10.00, tercatat 55 kendaraan telah diselesaikan proses bayar pajak lima tahunan, dan 255 kendaraan selesai bayar pajak tahunan.

“Pelayanan kami maksimalkan sehingga pengurusannya bisa cepat. Suasananya memang sangat ramai namun pengurusan berjalan lancar,” kata Adriana.

Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Majalengka. Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Majalengka Dwi Yudhi Ginanto mengatakan, lonjakan sudah terlihat sejak pagi hari ini.

“Masyarakat Majalengka dan di wilayah lain sangat terbantu, di wilayah kami juga terlihat ada peningkatan signifikan terlihat dari antrean. Sore kita akan rekap untuk melihat berapa persen lonjakannya,” kata Dwi.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun pajak 2024 ke bawah. Hal ini dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus menggenjot pendapatan asli daerah.**

Berita Terkait

Hadapi Angkutan Lebaran 2025, PT KAI Siapkan 25 Lokomotif dan 219 Kereta
Dedi Mulyadi: Lebih Baik Parsel Lebaran Diberikan kepada Warga Kurang Mampu
Gubernur Dedi Mulyadi Sampaikan LKPJ 2024, Apresiasi kepada Bey Machmudin
PKK Jabar Terjun Langsung Hijaukan Eks Lahan Hibisc Fantasy
Gubernur Jabar Beri Kompensasi Operasional bagi Pemilik Angkutan Tidak Bermotor
24.976 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Mudik dan Lebaran
Pemdaprov Jawa Barat Usulkan Empat Lokasi Strategis untuk Sekolah Rakyat
Pemkot Cimahi Gelar Sarasehan Budaya 2025
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:19 WIB

Hadapi Angkutan Lebaran 2025, PT KAI Siapkan 25 Lokomotif dan 219 Kereta

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:46 WIB

Dedi Mulyadi: Lebih Baik Parsel Lebaran Diberikan kepada Warga Kurang Mampu

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:27 WIB

PKK Jabar Terjun Langsung Hijaukan Eks Lahan Hibisc Fantasy

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:56 WIB

1,5 Jam, Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Capai Rp.4,4 Miliar

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:49 WIB

Gubernur Jabar Beri Kompensasi Operasional bagi Pemilik Angkutan Tidak Bermotor

Berita Terbaru