Gubernur Jabar Beri Kompensasi Operasional bagi Pemilik Angkutan Tidak Bermotor

- Editor

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, secara langsung menyerahkan kompensasi biaya operasional kepada pemilik angkutan tidak bermotor selama masa arus mudik dan balik Idulfitri 1446 H/2025.Foto: Humas Jabar.

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, secara langsung menyerahkan kompensasi biaya operasional kepada pemilik angkutan tidak bermotor selama masa arus mudik dan balik Idulfitri 1446 H/2025.Foto: Humas Jabar.

BIPOL.CO, KAB. GARUT – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara langsung menyerahkan kompensasi biaya operasional kepada pemilik angkutan tidak bermotor selama masa arus mudik dan balik Idulfitri 1446 H/2025. Bantuan ini diberikan sebagai upaya mengurangi kemacetan dan memperlancar arus mudik di wilayah Jawa Barat.

Penerima kompensasi ini mencakup pengemudi becak, delman, angkutan kota, dan ojek di daerah yang menjadi jalur utama mudik, seperti Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Cirebon, dan Subang.

“Pemda Provinsi Jawa Barat memberikan stimulus upah kerja kepada para pengemudi becak, sopir angkot, delman, dan ojek di wilayah rawan kemacetan. Dengan adanya bantuan ini, mereka bisa tetap bekerja dari rumah selama Lebaran,” ujar Kang Dedi Mulyadi usai menyerahkan kompensasi secara simbolis kepada pengemudi delman di Polres Garut, Kamis (20/3/2025).

Setiap penerima mendapatkan kompensasi sebesar Rp 3 juta yang disalurkan dalam dua tahap, yaitu Rp 1,5 juta sebelum Lebaran dan Rp 1,5 juta setelahnya. Skema ini diterapkan untuk memastikan para penerima benar-benar mengikuti kebijakan agar tidak tetap beroperasi di badan jalan selama arus mudik.

“Kami membaginya dalam dua tahap agar mereka tidak tergoda untuk tetap mangkal di jalan,” katanya.

Dedi menegaskan bahwa kompensasi ini tidak membebani anggaran daerah karena bersumber dari realokasi anggaran perjalanan dinas pegawai Pemdaprov Jabar. Ia menyebutkan bahwa dana tersebut dialihkan demi kepentingan masyarakat luas.

“Dana ini berasal dari pemotongan belanja perjalanan dinas pegawai Pemdaprov Jabar. Biasanya digunakan untuk perjalanan dinas, tetapi kali ini diberikan kepada masyarakat, seperti Mang Oding dan kawan-kawan,” katanya.

Lebih lanjut, Dedi menekankan kebijakan ini lebih menguntungkan dibandingkan membiarkan kemacetan terjadi. Menurutnya, dengan anggaran Rp 6 miliar untuk kompensasi, arus mudik bisa lebih lancar dibandingkan dengan kerugian besar akibat kemacetan yang bisa mencapai tujuh jam.

“Bandingkan Rp 6 miliar untuk anggaran kompensasi tapi kemacetan berkurang, atau tidak menganggarkan tapi kemacetan bisa 7 jam, lebih boros macet kan,” pungkasnya.**

Berita Terkait

PKK Jabar Terjun Langsung Hijaukan Eks Lahan Hibisc Fantasy
1,5 Jam, Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Capai Rp.4,4 Miliar
24.976 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Mudik dan Lebaran
Pemdaprov Jawa Barat Usulkan Empat Lokasi Strategis untuk Sekolah Rakyat
Pemkot Cimahi Gelar Sarasehan Budaya 2025
Pemdaprov Jawa Barat Usulkan Empat Lokasi Strategis untuk Sekolah Rakyat
Pengendalian Banjir, Sekda Herman Suryatman: Pentingnya Kolaborasi Pemda dan Kementerian
Pemdaprov Jabar Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku untuk tunggakan hingga 2024, perpanjangan hanya bayar pajak tahun 2025
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:27 WIB

PKK Jabar Terjun Langsung Hijaukan Eks Lahan Hibisc Fantasy

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:56 WIB

1,5 Jam, Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Capai Rp.4,4 Miliar

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:49 WIB

Gubernur Jabar Beri Kompensasi Operasional bagi Pemilik Angkutan Tidak Bermotor

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:13 WIB

Pemdaprov Jawa Barat Usulkan Empat Lokasi Strategis untuk Sekolah Rakyat

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:04 WIB

Pemkot Cimahi Gelar Sarasehan Budaya 2025

Berita Terbaru