Resmikan Gedung Pusat Pencak Silat Jabar, Ridwan Kamil: Jadi Media dalam Menduniakan Pencak Silat

- Editor

Sabtu, 2 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Gedung Pusat Pencak Silat Jabar di Kiara Payung, Kabupaten Sumedang, Jumat (1/9/2023).(Foto: Rizal FS/Biro Adpim Jabar)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Gedung Pusat Pencak Silat Jabar di Kiara Payung, Kabupaten Sumedang, Jumat (1/9/2023).(Foto: Rizal FS/Biro Adpim Jabar)

BIPOL.CO, SUMEDANG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Gedung Pusat Pencak Silat Jabar yang berada di Kiara Payung, Kabupaten Sumedang, Jumat (1/9/2023).

Keberadaan Gedung Pusat Pencak Silat tersebut menjadi bukti komitmen Pemda Provinsi Jabar untuk terus mengembangkan dan melestarikan pencak silat sebagai wajah kebudayaan Indonesia, khususnya Jabar.

“Pencak silat merupakan warisan budaya yang harus terus dilestarikan, seperti halnya alat musik angklung yang bisa mendunia. Pencak silat dapat menjadi etalase wajah kebudayaan dan pendidikan di Indonesia, khususnya di Jabar,” ucapnya.

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– pun menuturkan bahwa Gedung Pusat Pencak Silat Jabar akan menjadi pusat kegiatan pencak silat, mulai dari latihan, perlombaan, sampai pembinaan.

“Saya mengajak kepada seluruh pendekar pencak silat untuk menjadikan Gedung Pusat Pencak Silat Jabar ini sebagai sarana untuk meningkatkan kemampuan dan prestasi pencak silat,” tutur Kang Emil.

Kang Emil berpesan kepada seluruh pihak untuk terus menjaga dan melestarikan budaya maupun adat istiadat di Jabar, terutama pencak silat.

“Dengan derasnya arus informasi budaya luar yang mengikis kecintaan budaya asli daerah, orang sunda dibekali dengan nasehat silih asih, silih asah dan silih asuh, artinya kepada  siapa saja mari kita saling mencintai, saling mengasihi dan saling mengucapkan hal-hal baik,” kata Kang Emil.

“Semoga gedung pusat pencak silat ini kelak dapat menjadi media dalam menduniakan pencak silat,” imbuhnya.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir yang hadir dalam acara peresmian menuturkan, Gedung Pusat Pencak Silat tersebut dapat menjadi kebanggaan masyarakat Jabar dan Indonesia, bahkan dunia.

“Saya berharap gedung ini menjadi kebanggaan kita bersama, bisa terus fungsional. Kalau kata Gubernur Ridwan Kamil, harus aktif 24 jam, harus banyak aktivitas di sini, harus banyak event di sini. Selamat memanfaatkan fasilitas ini, terus berlatih agar anak-anak kita kelak menjadi pesilat yang tangguh yang mengharumkan nama baik bangsa dan negara,” ucapnya.(ads)

Berita Terkait

Persib Wajib Memang Lawan Zhejiang FC Bila Ingin Lolos ke 16 Besar, Kehadiran Bobotoh Sangat Menentukan
Imbang Lawan Port FC, Hodak Kecewa, Persib Masih Punya Peluang Lolos 16 Besar Asal…
Ratusan Atlet Panahan Berkuda se-Asia Ikuti Turnamen di Kabupaten Bandung
Piala Wira Malindo ke-35 tahun 2024, Kesebelasan PS TNI Lawan Malaysia
Hari Bakti PU ke-79, Pemdaprov Jabar menggelar Fun Run
Raih Rekor MURI, Pemerintah Ajak Komitmen Janji Hidup Sehat
Jawa Barat Juara Umum Pra – Popnas Zona II
Dijebol Jepang 4-0, Shin Tae-yong Belum Lempar Handuk

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 15:27 WIB

Persib Wajib Memang Lawan Zhejiang FC Bila Ingin Lolos ke 16 Besar, Kehadiran Bobotoh Sangat Menentukan

Jumat, 29 November 2024 - 06:27 WIB

Imbang Lawan Port FC, Hodak Kecewa, Persib Masih Punya Peluang Lolos 16 Besar Asal…

Kamis, 28 November 2024 - 23:46 WIB

Ratusan Atlet Panahan Berkuda se-Asia Ikuti Turnamen di Kabupaten Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 15:50 WIB

Piala Wira Malindo ke-35 tahun 2024, Kesebelasan PS TNI Lawan Malaysia

Sabtu, 23 November 2024 - 16:03 WIB

Hari Bakti PU ke-79, Pemdaprov Jabar menggelar Fun Run

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB