Parkir di Trotoar, Pentil 23 Unit Kendaraan Dicabut

- Editor

Kamis, 11 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dishub Kota Bandung sedang mencabut pentil ban salah satu mobil yang terpakir diatas trotoar.

Petugas Dishub Kota Bandung sedang mencabut pentil ban salah satu mobil yang terpakir diatas trotoar.

BANDUNG,bipol.co – Kedapatan parkir di atas trotoar dan tidak mengindahkan rambu-rambu, sebanyak 23 kendaraan roda empat dan roda dicabut pentilnya oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Bandung, Kamis (11/4/2019).

Operasi dilakukan meliputi Jalan Leuwi panjang-Peta-Kopo-Astana Anyar-Sudirman, Kebonjati-Padjajaran-Eyckman-RSHS ( Sukajadi )-JL. Riau-Jl Merdeka-Jl Braga-Jl Otista.

“Kita lakukan tindakan terhadap 4 unit kendaraan roda dua dan 19 roda empat,” kata Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Asep Koswara.

Dalam operasi tersebut Dishub kota Bandung menemukan dua jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik kendaraan. Pelanggaran pertama berupa parkir di trotoar dan yang ke dua melakukan pelanggaran parkir di bawah rambu.

“Total itu 71 kendaraan, 48 unit kita lakukan himbauan dan 23 unit kita lakukan tindakan,” tandasnya.**

Reporter : Rahmat Kurniawan
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB