Ungkap Penambangan Emas Ilegal, Ketua DPRD Kab Bandung Apresiasi Kinerja Polresta Bandung

- Editor

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bandung Pol Aldi Subartono, didampingi Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S Ip, M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj Renie Fauzi Rahayu dan dihadiri pula Dandim 0624.Letkol Inf Tinton Amin Putra, saat konferensi pers penggerebegan tambang emas ilegal di Desa/Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Senin (20/1/2925).

Kapolres Bandung Pol Aldi Subartono, didampingi Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S Ip, M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj Renie Fauzi Rahayu dan dihadiri pula Dandim 0624.Letkol Inf Tinton Amin Putra, saat konferensi pers penggerebegan tambang emas ilegal di Desa/Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Senin (20/1/2925).

BIPOL.CO, BANDUNG – Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH, apresiasi atas kinerja Kapolresta Bandung yang telah berhasil mengungkap galian emas ilegal di Kampung Ciherang, Desa Kutawaringin, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.

Menurut Renie, Kapolresta Bandung yang baru beberapa hari bertugas telah memperlihatkan keberhasilannya. Antara lain penggerebegan galian emas ilegal di Kutawaring. Kemudian penggerebegan rumah yang dijadikan tempat penyimpanan obat terlarang di Bojongsoang.

“Kami apresiasi kinerja Polresta Bandung atas keberhasilannya dalam mengungkap berbagai kasus. Pertama berhasil menggerebeg rumah yang dijadikan tempat penyimpanan obat terlarang di Bojongsoang dan berhasil menggerebeg galian emas ilegal di Kutawaringin,” kata Hj Renie saat di lokasi penggerebegan.

Seperti dilaporkan, Polresta Banding, melakukan penggerebegan galian emas ilegal di Kampung Ciherang, Desa Kutawaringin, Kecamatan Kutawaringin, Senin (20/1/2025) siang.

Dalam penggerebegan itu Polresta Bandung menyegel tambang emas ilegal berikut alat pengelolaan bijih emas.

Penggerebegan langsung dipimpin Kapolres Bandung Pol Aldi Subartono, didampingi Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S Ip, M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj Renie Fauzi Rahayu dan dihadiri pula Dandim 0624.

Dalam kegiatan itu, Polresta mengamankan tujuh orang tersangka, yakni bandar dan penambang dan menyita barang bukti berupa emas batangan seharga Rp 250 juta, serta ratusan juta uang cash.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono kepada wartawan mengatakan, penggerebegan ini dilakukan atas laporan masyarakat.

“Di lokasi ini peredaran uang mencapai Rp 250 juta perhari dan dalam satu tahun mereka berhasil meraup Rp 72 Miliar. Bisa di bayangkan beroperasi selama 14 tahun,” kata Aldi.(Ads)

Berita Terkait

Terjadi 651 Kasus Kebakaran di Kabupaten Bandung, Tingkat SKM Disdamkar Capai 94,4 Persen
Dibangun di Lahan Milik Warga Tanpa Perjanjian,  TPS3R di Desa Margamekar Kini Terbengkalai
Bey Machmudin Dorong HIPMI Jabar Perluas Usaha di Bidang Pangan
Bupati Bandung Minta Seluruh Fasilitas Pemerintah dan Umum Buat Ramah Penyandang Difabel
Blangko KTP-El Langka, Sekda Cakra Amiyana: Masih Berproses di Kemendagri 
Kota Bandung Luncurkan Program Distribusi Makan Siang Sehat Bergizi
244 Peserta Dinyatakan Lulus PPPK, Dadang Supriatna: Bupati Tidak Punya Kewenangan untuk Meloloskan
Universal Health Coverage Kota Bandung Capai 99,62 Persen

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:34 WIB

Ungkap Penambangan Emas Ilegal, Ketua DPRD Kab Bandung Apresiasi Kinerja Polresta Bandung

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:58 WIB

Terjadi 651 Kasus Kebakaran di Kabupaten Bandung, Tingkat SKM Disdamkar Capai 94,4 Persen

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:12 WIB

Dibangun di Lahan Milik Warga Tanpa Perjanjian,  TPS3R di Desa Margamekar Kini Terbengkalai

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:45 WIB

Bey Machmudin Dorong HIPMI Jabar Perluas Usaha di Bidang Pangan

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:42 WIB

Bupati Bandung Minta Seluruh Fasilitas Pemerintah dan Umum Buat Ramah Penyandang Difabel

Berita Terbaru