BANDUNG, Bipol.co – Ketua Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol. Sufyan Syarif menyampaikan pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika untuk tiga kasus hasil pengungkapan BNNP Jabar. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan di beberapa daerah di Jawa Barat.
“Itu merupakan pengungkapan dari beberapa daerah, ada Daerah Bogor, Cianjur, Sukabumi, Purwakarta,” kata Sufyan di Kantot BNNP Jabar, Selasa (7/5/2019).
Sufyan mengatakan, dua barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika jenis Ganja dan Sabu-sabu. “Pemusnahan barang bukti sabu-sabu sebanyak 20 kg TKP Sukabumi, kemudian pemusnahan barang bukti ganja sebanyak 30 kg itu TKP Cianjur, dan 600 gram sabu-sabu TKP Sadang, Purwakarta,” ujar Sufyan.
Ia memaparkan BNNP Jabar melakukan pengungkapan terakhir pada akhir April. Pada pengungkapan tersebut BNNP mengamankan barang bukti Narkotika Jenis Ganja sebanyak 70 Kg. Menurutnya Narkotika Jenis Ganja tersebut berasal dari Aceh dan siap diedarkan di daerah Jawa Barat.
“Tangkapan kami minggu lalu di bogor Daerah Padasuka Bogor Selatan sebanyak 70 Kg ganja dari aceh melalui Jakarta kemudian kita sergap di Bogor,” papar Sufyan.
Masih menurut Sufyan, Daerah yang menjadi tempat tujuan pemasaran Narkotika Jenis Ganja tersebut tersebar di beberapa Daerah. “Tujuan akhirnya adalah daerah Jawa Barat, Bogor, Sukabumi, Cianjur, sampai Bandung, itu konsumennya di sana semua,” tegasnya.
Lanjut Sufyan, BNNP Jabar setidaknya telah melakukan pengungkapan dengan barang bukti sebanyak 100 Kg Narkotika jenis Ganja, 20,6 Kg Sabu-sabu, dan Ekstasi 2000 biji selama periode Januari-April 2019.
“Ya yang ganja 30 kg lalu sekarang 70 kg, sabu-sabu 20 kg 600, lalu Ekstasinya 2000 biji dengan total tersangka kurang lebih 15-an orang,” tandasnya.**
Reporter: Rahmat Kurniawan
Editor: UDE D. GUNADI