Mudik di Jalinsum, Waspadai Lima Titik Rawan Ini

- Editor

Minggu, 19 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Ant)

Ilustrasi. (Ant)

BANDAR LAMPUNG,bipol.co – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah memetakan ada lima titik rawan tindak pidana di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) yang harus diwaspadai menjelang arus mudik dan arus balik Lebaran atau Idul Fitri 2019 di Provinsi Lampung.

“Lima titik rawan itu adalah Kabupaten Tulang Bawang, Mesuji, Lampung Timur, Lampung Utara, dan Lampung Selatan,” kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Minggu (19/5/2019).

Pandra menjelaskan, modus yang dilakukan oleh para pelaku tindak kejahatan di antaranya seperti mencegat, berpura-pura kendaraan rusak dan minta tolong, kemudian modus pohon tumbang.

“Perlu diwaspadai modus-modus yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan ini,” katanya.

Ia menambahkan, menjelang arus mudik dan balik ini biasanya para pelaku tindak kejahatan akan mengincar kendaraan pribadi yang memiliki bagasi di atas mobil dan yang memiliki nomor kendaraan luar Lampung.

Pandra juga mengimbau agar para pemudik selalu waspada saat mengendarai kendaraannya terutama pada malam hari. Para pemudik diharapkan juga tidak meletakkan barang bawaannya yang penting di atas mobilnya.

“Kalau bisa diletakkan di dalam kendaraan saja dan juga jangan terlalu banyak membawa barang-barang bawaannya karena akan memancing para pelaku tindak kejahatan. Jika terjadi, segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.

Pada bagian lain, Pandra menjelaskan, selama Januari hingga April 2019, Polda Lampung mendata jumlah tindak pidana kejahatan di Jalinsum mencapai sebanyak 993 kasus.

Sebanyak 993 kasus itu tindak kejahatan curas, curat, dan curanmor (C3), yang terdiri dari 145 tindak kejahatan curas, 478 kejahatan curat, dan 370 kejahatan curanmor.

“Namun jumlah penyelesaian tindak pidananya (PTP) untuk curas sebanyak 119 kasus, curat 341 kasus, dan curanmor 145 kasus,” ungkapnya.

“Biasanya para pelaku kejahatan akan memanfaatkan momen saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya pulang kampung. Tapi kami akan lebih meningkatkan keamanan baik dari Bhabinkamtibmas maupun posko-posko keamanan lainnya,” kata dia.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB