Didalami, Motif Setnov Pelesiran di Padalarang

- Editor

Sabtu, 15 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG.bipol.co – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, Liberti Sitinjak menyatakan masih mendalami motif Setya Novanto yang kedapatan pelesiran di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. “Setnov sedang dilakukan BAP sekarang, dan waktunya tidak berlangsung lama karena BAP bisa juga dilakukan di Lapas Gunung Sindur,” kata Liberti Sitinjak saat di Lapas Sukamiskin Kota Bandung, Jumat malam (14/6/2019).

Atas aksinya yang dianggap melanggar aturan itu, mantan Ketua DPR RI dan ketua DPP Golkar tersebut akhirnya oleh pihak Kemenkumham Jawa Barat dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor.

Selain Novanto, ada satu orang pengawal yang juga menjalani pemeriksaan. Pengawal itu diperiksa atas aksi Novanto yang kedapatan berkeliaran seperti layaknya warga masyarakat yang tidak menghadapi masalah hukum saja.

“Petugas mengawalnya sedang dalam proses pemeriksaan juga. Atasannya langsung yang bertanggung jawab tentang pengawasan di rumah sakit, mulai Senin(17/6) saya tarik ke Kanwil sementara untuk dilakukan pemeriksaan,” ucap Kakanwil Kemenkumham Jabar, Liberti Sitinjak.

Dikaatakan, keputusan pemindahan Novanto ke Lapas Gunung Sindur adalah hal yang tepat karena lapas tersebut memiliki pengamanan yang super ketat. “Selanjutnya saya akan melaporkan ini ke Menteri Hukum dan HAM untuk tindak lanjut, jadi saya belum bisa menjelaskan yang lebih rinci,” kata dia.

Sebelumnya Novanto kepergok pelesiran ke toko bangunan yang berada di Padalarang. Dalam foto yang beredar, Novanto terlihat mengenakan kemeja lengan pendek serta kepalanya memakai topi hitam dan wajahnya ditutup masker. Dalam foto itu, Novanto berbincang dengan seorang wanita dengan tas berwarna merah. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB