BANDUNG,bipol.co – Pemindahan terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) ke Lapas Gunung Sindur, Bogor dianggap tidak akan memberi efek jera.
Pakar Hukum dan Ilmu Pemerintahan, Asep Warlan menilai yang terpenting adalah adanya penghapusan kebebasan agar tidak memiliki akses ke luar Lapas.
“Ada yang bilang di sana lebih leluasa, jadi itu bagaimana pengawas Lapas di Sindur atau di mana saja menjaga maksud tujuan dari adanya Lapas yaitu ketiadaan kebebasan atau akses keluar,” kata Asep, Sabtu (15/06/2019).
Menurutnya, konsep Lapas saat ini bukan lagi kenestapaan atau membuat terpidana menderita karena tetap memiliki akses keluar. Padahal, terpidana korupsi seperti Setnov seharusnya hanya diberi keleluasaan untuk beraktivitas di dalam Lapas seperti beribadah dan berolahraga.
Asep menjelaskan, pada kondisi tertentu, para terpidana memang diperbolehkan ke luar, yakni ketika sakit dan harus dirawat di rumah sakit karena keterbatasan alat-alat medis di dalam Lapas. Sehingga, di luar keadaan tersebut para terpidana seharusnya tidak mendapat izin untuk bebas ke luar masuk Lapas.
“Jadi, dia hanya dibuat sebagai orang yang akan menjadi manusia baik ketika keluar, sementara efek menderita atau nestapa seperti bui dalam konsep lama diubah menjadi Lapas,” ujarnya.
Diketahui, Setnov kedapatan berada di luar Lapas Sukamiskin dan mengunjungi galeri keramik toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (14/06/2019). Kejadian tersebut bukanlah kali pertama karena beberapa waktu sebelumnya Setnov pernah kedapatan berada di luar dengan berbagai alasan.**
Reporter : Iman Mulyono
Editor : Herry Febriyanto