BANDUNG,bipol.co – Kakanwil Kemenkumham Jabar, Liberti Sitinjak menegaskan akan memindahkan Setya Novanto ke penjara super maximum jika melakukan pelanggaran lagi.
Sikap tegas ini diambil usai Kakanwil Kemenkumhan Jabar melakukan evaluasi pasca kejadian Setnov jalan-jalan ke toko bangunan i Padalarang.
Evaluasi dilakukan mulai dari petugas pengawalan, serta sistem rujukan saat napi hendak berobat. “Untuk evaluasi sudah ditegaskan bagi petugas ada sanksinya,” jelasnya, Rabu (19/6/2019).
Sitinjak mengakui jika di Gunung Sindur, Setnov tak bisa berkutik. “Semarang di maksimum, jika bertindak lagi dengan tingkah aneh, kita masukan ke super maksimum,” jelasnya.
Khusus di Gunung Sindur, ungkapnya jika ada napi berobat keluar dikawal empat orang petugas. “Beda dengan di Sukamiskin, jika berulah lagi dengan modus berobat sanksi menanti,” paparnya.
“Hukuman disiplin kepada petugas yg bertanggung jawab dalam waktu yang tidak terlalu lama, kurang seminggu kita selesaikan masalah ini dengan transparan,” kata Liberti.
Liberti pun mengakui kesalahan pihaknya dalam kasus Setnov. “Kami tetap menyatakan kesalahan ada di kami, kami telah menjatuhkan hukuman disiplin kepada petugas kami. Semoga peristwa ini tidak terulang kedepan, apalagi denngan modus ke rumah sakit,” terangnya.**
Reporter : Arief
Editor : Herry Febriyanto