Bertingkah Aneh, Penjara Super Maximum Menanti Setnov

- Editor

Rabu, 19 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Jabar, Liberti Sitinjak.

Kakanwil Kemenkumham Jabar, Liberti Sitinjak.

BANDUNG,bipol.co – Kakanwil Kemenkumham Jabar, Liberti Sitinjak menegaskan akan memindahkan Setya Novanto ke penjara super maximum jika melakukan pelanggaran lagi.

Sikap tegas ini diambil usai Kakanwil Kemenkumhan Jabar melakukan evaluasi pasca kejadian Setnov jalan-jalan ke toko bangunan i Padalarang.

Evaluasi dilakukan mulai dari petugas pengawalan, serta sistem rujukan saat napi hendak berobat. “Untuk evaluasi sudah ditegaskan bagi petugas ada sanksinya,” jelasnya, Rabu (19/6/2019).

Sitinjak mengakui jika di Gunung Sindur, Setnov tak bisa berkutik. “Semarang di maksimum, jika bertindak lagi dengan tingkah aneh, kita masukan ke super maksimum,” jelasnya.

Khusus di Gunung Sindur, ungkapnya jika ada napi berobat keluar dikawal empat orang petugas. “Beda dengan di Sukamiskin, jika berulah lagi dengan modus berobat sanksi menanti,” paparnya.

“Hukuman disiplin kepada petugas yg bertanggung jawab dalam waktu yang tidak terlalu lama, kurang seminggu kita selesaikan masalah ini dengan transparan,” kata Liberti.

Liberti pun mengakui kesalahan pihaknya dalam kasus Setnov. “Kami tetap menyatakan kesalahan ada di kami, kami telah menjatuhkan hukuman disiplin kepada petugas kami. Semoga peristwa ini tidak terulang kedepan, apalagi denngan modus ke rumah sakit,” terangnya.**

Reporter : Arief
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB