Kandang Ayam Jadi Tempat “Sembunyi” Ganja dan Sabu-Sabu

- Editor

Jumat, 21 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

LANGKAT.bipol.co – Aparat Kepolisian Sektor Pangkalan Brandan, Langkat, Sumatera Utara mengamankan tiga tersangka sekaligus menemukan alat bukti ganja dan sabu-sabu yang sedang dikemas untuk dipasarkan, dari salah satu kandang ayam milik tersangka.

Kepala Kepolisian Sektor Pangkalan Brandan Iptu Dahnial Saragih, di Pangkalan Brandan, Jumat (21/6/2019), mengatakan berbagai barang bukti yang ditemukan dari kandang ayam itu, satu bungkus plastik hitam di dalamnya berisikan narkotika jenis daun ganja seberat 2,5 ons.

“Kemudian ganja kering di dalam dompet, ganja kering di dalam tanggok ikan, satu timbangan elektrik, tujuh bungkus plastik sabu-sabu dibalut dengan uang pecahan Rp2.000 seberat 1,16 gram,” katanya pula. Penangkapan terhadap ketiganya berdasarkan informasi yang disampaikan warga, ketiganya saat itu berada di tempat kejadian perkara Jalan Telaga Said, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan.

“Usai melakukan pengamanan dan penangkapan terhadap ketiganya, personel juga melakukan penggeledahan, sehingga ditemukan lagi ganja di dapur belakang rumah yang dijadikan tersangka sebagai tempat penyimpanan,” ujarnya pula.

Kini ketiganya sudah diamankan dan penyidik sudah melimpahkan ketiganya ke Mapolres Langkat untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut. Mereka dipersangkakan dengan UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun. (ant)

Editor  Deden .GP


Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB