Lapas Sukamiskin Tertib Setelah Novanto Pindah

- Editor

Rabu, 26 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setya Novanto

Setya Novanto

BANDUNG, bipol.co – Narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, lebih tertib setelah narapidana kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto, dipindah ke Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Kalapas Sukamiskin, Tejo Harwanto mengatakan kini para petugas di lapas hanya perlu sekali untuk memberikan instruksi karena para narapidana akan langsung mengerti. “Misalnya cukup sekali menyampaikan tugas, mereka (narapidana) langsung ngerti, langsung melaksanakan,” kata Tejo di Bandung, Rabu (26/6/2019).

Menurut dia,  narapidana lain takut akan diterpa hukuman serupa. Banyak narapidana yang meminta untuk tidak dipindahkan.”Saya bilang yang memindahkan bukan kami, tapi saudara sendiri, kata saya ke mereka,” kata dia.

Sebelumnya, Setnov dan istri kepergok berada di sebuah toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, berdasar sebuah foto. Hal ini membuat mantan Ketua DPR itu dipindah ke Rutan Gunung Sindur yang mempunyai pengamanan ketat.

Tejo mengatakan, narapidana selalu dinilai berdasarkan tingkah lakunya. Pemindahan Novanto ke Gunung Sindur, kata dia, layak karena sudah memenuhi kriteria untuk ditempatkan di rutan yang maksimum setelah melakukan pelanggaran berat. “Kami gak mau mereka pindah, tapi kalau mereka gak tertib terhadap aturan, mungkin tidak cocok di situ (Sukamiskin), mungkin cocoknya di yang maksimum atau super maksimum,” kata Tejo.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) Jawa Barat, Liberti Sitinjak mengatakan keputusan pihaknya memindahkan Novanto tersebut akan menjadi alarm untuk warga binaan lain. “Sudah tahu kan, Kalapas dan Kakanwil sama gila nya, yang memutuskan itu kami berdua, keputusannya hanya lima menit,” kata Liberti.

Menurutnya keputusan pemindahan Novanto tersebut adalah tanggung jawab dirinya. Ia rela memutuskan hal itu dengan segala resikonya. “Saya lebih baik lengser karena menjalankan aturan daripada lengser karena menciderai amanah masyarakat,” kata dia. (ant)**

Editor : Ude Gunadi

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB