BANDUNG,bipol.co – Dian Yulianti dan Een Rohaeni secara gratis mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari Polrestabes Bandung, setelah terlebih dahulu mengikuti serangkaian tes, Senin (1/7/2019).
Keduanya mendapatkan SIM gratis karena memiliki hari lahir yang sama dengan HUT Bhayangkara yakni 1 Juli.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza mengatakan bahwa program ini dikhususkan bagi masyarakat yang memiliki tanggal lahir 1 Juli.
“Penerbitan SIM Gratis ini merupakan kebijakan Kapolrestabes untuk masyarakat Kota Bandung,” jelasnya.
Kasatlantas menambahkan, dari enam warga masyarakat yang mengajukan permohonan penerbitan SIM. Satlantas Polrestabes Bandung menetapkan dua warga kota Bandung lulus dalam permohonan SIM gratis ini.
“Warga yang mengajukan permohonan SIM gratis ini mengikuti serangkaian tes mendapatkan SIM, hanya saja untuk pembayaran ke negara digratiskan,” jelasnya.
“Terima kasih kepada Pak Kapolrestabes Bandung, semoga programnya diterima masyarakat kota Bandung,” jelas Dian usai tes mendapatkan SIM gratis.
Dian menyatakan, mengetahui informasi SIM gratis dari media sosial. “Saya memang niat memperpanjang SIM, tahu dari media sosial ada permohonan SIM gratis di Polrestabes Bandung, ” jelasnya
Sementara itu Een menambahkan, bahwa dengan program ini saya berterima kasih kepada Polri. “Semoga Polri tetap jaya, terima kasih SIM gratisnya,” papar Een.**
Reporter : Arief
Editor : Herry Febriyanto