BANDUNG,bipol.co – Rekayasa lalulintas jalan Sukajadi hingga Setiabudhi akan dievaluasi 18 Juli 2019.
“Kita menggunakan software visit. Nanti akan dievaluasi tanggal 18 mendatang,” jelas Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza Pratidina, Selasa (16/7/2019).
Diakui Agung, kecepatan kendaraan pasca rekayasa ada perubahan. “Kalau sebelum rekayasa itu kendaraan rata-rata 20-30 km per jam, sekarang laju kendaraan cepat,” katanya.
Reza menambahkan, bahwa pihak Kepolisian tidak mengklaim berhasil.
“Jadi masih terus dievaluasi, bukan kita yang mensurvei, hasil dilapangan gimana itu dipantau tim survei,” paparnya.**
Reporter : Arief
Editor : Herry Febriyanto