Optimis Presiden Beri Amnesti Pada Baiq Nuril

- Editor

Rabu, 17 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baiq Nuril

Baiq Nuril

JAKARTA.bipol.co – DPR RI akan menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menindaklanjuti Surat Presiden Joko Widodo yang meminta pertimbangan DPR RI sebelum memberi amnesti kepada Baiq Nuril.

“Nanti siang ada Rapat Bamus, nanti akan dibahas dalam Rapat Bamus tersebut,” kata Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Hal itu dikatakan Agus setelah anggota Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka yang menanyakan surat presiden terkait permohonan permintaan pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril.

Agus mengatakan, memang sudah ada Surat Presiden terkait permintaan pertimbangan pemberian amnesti untuk Baiq Nuril.

“Memang betul yang sudah saya baca permintaan pertimbangan di sini memang belum ditulis karena memang konsepnya belum ditulis. tapi yang benar adalah untuk Baiq Nuril,” ujarnya. Rieke Diah Pitaloka dalam Rapat Paripurna DPR RI mengatakan ada surat masuk dari presiden yang meminta pertimbangan DPR RI.

Karena itu dia meminta penjelasan Pimpinan DPR apakah surat Presiden tersebut meminta pertimbangan amnesti kepada Baiq Nuril. “Jika iya kami mohon semoga dalam Rapat Bamus siang nanti, kita dapat berjuang bersama untuk segera memberi pertimbangan di Komisi III DPR RI,” ujarnya.

Di awal Rapat Paripurna, Agus Hermanto mengatakan DPR RI menerima dua surat, surat pertama dari Presiden RI dengan nomor R-28/Pres/07/2019, hal permintaan pertimbangan. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB