Sekarang Setnov tak ‘Nakal’ Lagi

- Editor

Kamis, 18 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setya Novanto

Setya Novanto

BANDUNG, bipol.co – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat bakal menggunakan opsi pemindahan ke Rutan Gunung Sindur bagi napi korupsi Lapas Sukamiskin yang nakal.

Hal Ini dilakukan setelah melihat terpidana Setya Novanto bertaubat usai ‘dihukum’ sebulan di Rutan Gunung Sindur.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar Abdul Aris menegaskan, opsi ini jadi langkah penanganan napi nakal atau berulah. “Ini sebagai penilaian, kalau sekiranya baik ya itu yang kita pakai,” jelas Abdul Aris, Kamis (18/7/2019).

Abdul Aris menegaskan, jikalau misalnya ada yang berulah lagi dan menimbulkan perhatian publik, dipastikan dipindahkan ke Gunung Sindur.

Pihak Kanwil sudah berbicara langsung dengan Kalapas Sukamiskin terkait opsi pemindahan napi tipikor berulah ke rutan Gunung Sindur. “Napi korupsi akan berbaur dengan napi teroris dan bandar narkotik di sana. Kalapas Sukamiskin sudah sepakat atas opsi tersebut,” paparnya.

Pada kejadian Setya Novanto,  itu sebagai acuan. “Ini acuan kita untuk pembinaan mereka,” ujarnya.

Novanto sendiri disebut berubah perilaku usai dihukum di Gunung Sindur. “Eks Ketua DPR RI itu lebih nurut dan mentaati peraturan yang ditetapkan rutan Gunung Sindur,” terangnya.

 

Pengamanan super maximum security juga jadi faktor perilaku Novanto berubah. Meski begitu, Abdul tak bisa menjelaskan secara rinci pengamanan maksimal apa yang diberikan di rutan Gunung Sindur.

“Kalau pengamanan di Gunung Sindur itu termasuk bersifat secret. Kalau teroris, artinya lain daripada yang lain, lebih ketat, super maksimum,” ujarnya.

Sebelumnya Novanto kepergok pelesiran ke toko bangunan mewah di Padalarang. Akibat ulahnya, Novanto dihukum menghuni Rutan Gunung Sindur. Tercatat hanya satu bulan, Novanto berada di rutan Gunung Sindur. **

 

Reporter: Arief Pratama

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB