Wujudkan Peradilan Bersih, KY Bangun Sinergitas dengan Media

- Editor

Kamis, 18 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinergitas KY dengan Media Massa dan Mewujudkan Akuntabilitas Peradilan, di Bandung, Kamis (18/7/2019).* iman mulyono

Sinergitas KY dengan Media Massa dan Mewujudkan Akuntabilitas Peradilan, di Bandung, Kamis (18/7/2019).* iman mulyono

BANDUNG, bipol.co – Komisi Yudisial (KY) menilai isu peradilan menjadi topik menarik bagi media massa. Namun, perlu adanya pemahaman mengenai pentingnya penegakan etika hakim yang dilaksanakan KY serta mendorong masyarakat memahaminya melalui media.

Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi, Farid Wajdi, mengatakan sebagai lembaga mandiri yang lahir dari tuntutan reformasi, KY memiliki peran strategis dalam kekuasaan kehakiman dengan menjalankan checks and balances. Hal tersebut tidak terlepas dari peranan pers sebagai media informasi dan kontrol sosial.

Tetapi wewenang dan tugas KY, kata Farid, tidak bisa disamakan dengan penegak hukum lain yang kinerjanya dapat terpublikasi secara terbuka. KY seringkali harus menjaga kerahasian setiap proses penanganan yang dilakukan, mengingat hakim sebagai objek pengawasan adalah profesi mulia.

“Untuk itu, KY berinisiatif menggandeng Dewan Pers agar rekan media dapat memperoleh bahan pemberitaan dan memublikasikan sesuai etika jurnalistik. Relasi ini dibutuhkan agar peradilan bersih dan bermartabat,” ujar Farid dalam Sinergitas KY dengan Media Massa dan Mewujudkan Akuntabilitas Peradilan, di Bandung, Kamis (18/7/2019).

Namun begitu, KY menyadari isu berkaitan dengan pengawasan hakim belum secara utuh dipahami media, sehingga pihaknya menerbitkan buku Panduan Peliputan Pengawasan Hakim yang dirilis akhir 2017 sebagai panduan bagi jurnalis dalam meliput kegiatan KY.

“Meliput di KY berbeda di lembaga penegak hukum lainnya, karena undang-undang mengamanatkan proses tersebut dilakukan secara tertutup dan rahasia,” ujarnya.**

Reporter: Iman Mulyono

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB