Sri Bintang Akan Jadi Ahli di Praperadilan Kivlan Zen

- Editor

Kamis, 25 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sri Bintang Pamungkas.* ist.

Sri Bintang Pamungkas.* ist.

JAKARTA, bipol.co – Sri Bintang Pamungkas dijadwalkan memberikan pendapat sebagai ahli dalam sidang praperadilan yang diajukan Kivlan Zen. Sri Bintang disebut bakal menceritakan pengalamannya yang berkaitan dengan kasus hukum yang menjerat Kivlan.

“Pak Sri Bintang itu akan memberikan pemahaman kepada hakim tunggal maupun para termohon bahwa perbedaan antara politik dalam hal kriminal politik dan kriminal pidana umum. Nanti dijelaskan di sana,” ucap pengacara Kivlan, Tonin Tachta, sebelum persidangan dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

Tonin menyebut kapasitas Sri Bintang bukanlah sebagai ahli hukum. Dia menyebut Sri Bintang sebagai orang yang pernah mengalami pidana di masa pemerintahan Presiden Soeharto.

“Bukan (ahli hukum), ‘kan dia pidana politik, sudah pernah mengalami, jadi menjelaskan zaman politik Soeharto dan dialami sama dia kriminalisasi seperti ini,” imbuh Tonin.

Sri Bintang sebenarnya dijadwalkan memberikan keterangan sebagai ahli dalam persidangan pada Rabu (24/7) kemarin. Tetapi Sri Bintang tidak dapat hadir, sehingga keterangannya baru akan didengarkan dalam sidang hari ini.

Sedangkan untuk praperadilan sendiri, Kivlan menilai status tersangka kepemilikan senjata api ilegal di Polda Metro Jaya tidak sah. Kivlan menilai prosedur penetapan tersangka tersebut tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Selain berstatus tersangka di Polda Metro Jaya, Kivlan berstatus tersangka makar di Bareskrim Polri, tetapi statusnya itu tidak dipraperadilankan saat ini.**

 

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB