BANDUNG.bipol.co – Pria di Bandung ini melakukan pencurian yang tak biasa. Pria atas nama Ridwan Andri (24) diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Kiaracondong, pada minggu (10/8/2019) . Aksi pria tersebut, yakni mencuri pakaian dalam wanita demi hasrat Seksnya.
Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin menjelaskan bahwa pelaku ini melakukan pencurian pakaian dalam wanita. “Jadi aksi Ridwan ini menyasar tempat kost Perempuan, dan mengambil celana dalam serta BH di lemari,” jelasnya, Senin (12/8/2019) di Mapolsek Kiaracondong.
Kapolsek menambahkan, bahwa selain mencuri pakaian dalam, pelaku juga mengalami kleptomaniac. “Pelaku Ridwan ini juga mengambil handphone si pemilik celana dalam,” jelasnya.
Aksi Ridwan ini, diketahui dari adanya laporan Warga di jalan Babakan Sari. “Jadi ada informasi, Kita dalami. Korban yang dicuri celana dalamnya, mungkin malu untuk melapor,” jelasnya. Dari penelusuran, bahwa pelaku sudah berulang kali melakukan aksinya.
“Sudah sering, sehingga kita lakukan penangkapan. Saat ditangkap kemarin, ditemukan bukti hp merk Oppo, milik korban,” jelasnya.
Selain mencuri celana dalam untuk hasrat Seksnya, pelaku juga melakukan onani dengan mencium Celana dalam korban yang diambil di tempat kost khusus Perempuan. “Jadi ambil Celana dalam dulu, lalu pelaku melakukan onani ditempat lain,” jelasnya.
Atas perbuatannya, Ridwan dijerat pasal 363 KUHpidana. “Kita jerat dengan pasal pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” ujarnya.
Dari aksi tersangka Ridwan, diamankan 10 celana dalam Perempuan berbagai model, serta 3 BH. “Ada satu Handphone Oppo, kendaraan Jupiter mx milik pelaku, juga ikut diamankan sebagai barang bukti,” pungkasnya.
Reporter : Arief Pratama
Editor : Deden .GP