Demi Hasrat Seks, CD dan BH Dicuri

- Editor

Senin, 12 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Arief Pratama

Foto Arief Pratama

BANDUNG.bipol.co – Pria di Bandung ini melakukan pencurian yang tak biasa. Pria atas nama Ridwan Andri (24) diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Kiaracondong, pada minggu  (10/8/2019) . Aksi pria tersebut, yakni mencuri pakaian dalam wanita demi hasrat Seksnya.

Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin menjelaskan bahwa pelaku ini melakukan pencurian pakaian dalam wanita. “Jadi aksi Ridwan ini menyasar tempat kost Perempuan, dan mengambil celana dalam serta BH di lemari,” jelasnya, Senin (12/8/2019) di Mapolsek Kiaracondong.

Kapolsek menambahkan, bahwa selain mencuri pakaian dalam, pelaku juga mengalami kleptomaniac. “Pelaku Ridwan ini juga mengambil handphone si pemilik celana dalam,” jelasnya.

Aksi Ridwan ini, diketahui dari adanya laporan Warga di jalan Babakan Sari. “Jadi ada informasi, Kita dalami. Korban yang dicuri celana dalamnya, mungkin malu untuk melapor,” jelasnya. Dari penelusuran, bahwa pelaku sudah berulang kali melakukan aksinya.

“Sudah sering, sehingga kita lakukan penangkapan. Saat ditangkap kemarin, ditemukan bukti hp merk Oppo, milik korban,” jelasnya.

Selain mencuri celana dalam untuk hasrat Seksnya, pelaku juga melakukan onani dengan mencium Celana dalam korban yang diambil di tempat kost khusus Perempuan. “Jadi ambil Celana dalam dulu, lalu pelaku melakukan onani ditempat lain,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Ridwan dijerat pasal 363 KUHpidana. “Kita jerat dengan pasal pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” ujarnya.

Dari aksi tersangka Ridwan, diamankan 10 celana dalam Perempuan berbagai model, serta 3 BH. “Ada satu Handphone Oppo, kendaraan Jupiter mx milik pelaku, juga ikut diamankan sebagai barang bukti,” pungkasnya.

Reporter  : Arief Pratama

Editor      : Deden .GP

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB