Pimpinan KPK Harus Berintegritas dan Independen

- Editor

Jumat, 30 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (ant)

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (ant)

JEMBER, JAWA TIMUR.bipol.co – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan pimpinan KPK harus memiliki integritas yang tinggi dan independen, tidak dapat dipengaruhi oleh kekuasaan manapun, sehingga panitia seleksi (pansel) harus mendapatkan figur yang memiliki kriteria tersebut.

“Pasal 3 UU KPK menyebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun, sehingga panitia seleksi harus mencari figur yang bisa seperti itu,” katanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (30/8/2019).

KPK singgah di Kabupaten Jember untuk mendorong perilaku antikorupsi di kalangan anak-anak hingga dewasa melalui “roadshow” bus “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” yang dipusatkan di Pendapa Wahyawibawagraha Kabupaten Jember sejak 30 Agustus hingga 1 September 2019.

Saut meminta masyarakat tidak perlu ribut tentang figur calon-calon pimpinan KPK yang kini diseleksi oleh pansel karena sistem di KPK sudah berjalan dengan baik.

“Janganlah ribut soal kucing putih dan hitam, namun yang penting kucing itu bisa menangkap tikus dan yakin saja kucing apapun yang didapat pansel akan lebih baik, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” katanya.

Saut menegaskan bahwa orang yang tidak berintegritas tidak akan lama bertahan di KPK dan orang yang punya kepentingan pasti tidak akan betah di lembaga antirasuah tersebut karena KPK sangat transparan.

“Saya tidak akan berkomentar siapa saja yang punya integritas dari 20 calon pimpinan KPK yang kini diseleksi oleh pansel karena itu di luar kompetensi saya, namun kalau saya ditanya maka calon yang jelek akan saya coret,” ujarnya.

Ia mengingatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2018 yang dirilis Transparancy International Indonesia (TII) pada Januari 2019 menunjukkan kenaikannya tipis yakni naik 1 poin dari skor 37 pada 2017 dengan peringkat 96 dari 180 negara, kemudian menjadi skor 38 pada 2018 dengan peringkat 89.

“Tugas pimpinan KPK ke depan cukup berat, sehingga diharapkan bisa mendongkrak angka 38. Pansel diharapkan dapat menghasilkan capim KPK yang lebih baik dari sebelumnya,” kata Saut. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB