GARUT, bipol.co – Salah seorang mantan pekerja migran Indonesia (PMI) mempertanyakan masih adanya keberangkatan tenaga kerja ke Arab Saudi. Padahal, katanya, pengiriman tenaga kerja sudah dimoratorium dan belum ada keberangkatan tersebut.
Keluhan itu disampaikan dalam Diseminasi Informasi Pekerja Migran di Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut, Rabu (26/12/2019).
Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Penyiapan dan Penempatan BNP3TKI Fredi Situmorang mengakui masih ada pemberangkatan PMI ke Arab Saudi. Namun, katanya, mereka bekerja ditempatkan di sektor formal dan tak bekerja di sektor informal.
“Yang dimaksud bekerja di sektor informal adalah bekerja di rumah atau bekerja pada pribadi di negara tujuan. Sedangkan bekerja di sektor formal bekerja di lembaga usaha. Nah, yang dimoratorium itu yang bekerja di sektor informal tadi. Sedangkan untuk pekerjaan di sektor formal, masih ada yang diberangkatkan,” katanya.
Fredi menambahkan, sejauh ini secara umum ada 3.239 pekerja yang diberangkatkan ke luar negeri di sektor informal. Sedangkan untuk sektor informal, katanya, jumlahnya mencapai 18.265 pekerja. Tahun sebelumnya, yang bekerja di sektor informal sebanyak 38.199 orang dan pekerja formal ke luar negeri sebanyak 12.711 orang. **
Editor: Ude D Gunadi