SUKABUMI, bipol.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020, kepada anggota Badan Kerja Sama Gereja (BKSG) Kecamatan Cibadak, bertempat di Aula RPP KPU Kabupaten Sukabumi Cibadak, Kamis (26/12/2019).
Kadiv Sosialisasi dan Parmas KPU Provinsi Jawa Barat, Idham Holik, kepada wartawan menerangkan target partisipasi sesuai dengan kebijakan KPU RI sebesar 77,5%. Oleh karena itu, KPU Jabar terus memberikan motivasi kepada KPU kabupaten/kota untuk bisa terus memaksimalkan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih.
“Sebagai bentuknya hari ini, KPU Jawa Barat datang ke Kabupaten Sukabumi mengadakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, yang nantinya akan diteruskan oleh KPU Kabupaten Sukabumi,” kata Idham.
Menurut Idham, digelarnya sosialisasi dan pendidikan pemilih adalah hak masyarakat dan itu juga faktor penting dalam peningkatan partisipasi pemilih nanti. Pemilih aktif dan pemilih rasional merupakan basis pemilih pada setiap pemilihan maupun pemilu.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Sukabumi (Kadiv Sosialisasi, SDM, Partisipasi Masyarakat, dan Pendidikan Pemilh), Meri Sariningsih, mengatakan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada seluruh elemen masyarakat termasuk anggota Badan Kerja Sama Gereja (BKSG) merupakan hal strategis bagi KPU dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020.
“Ke depan di pertengahan tahun 2020, KPU akan melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada seluruh elemen masyarakat,” ujarnya. **
Reporter: Firdaus |Editor: Hariyawan