SOREANG,bipol.co –DPRD Kabupaten Bandung mendesak Bupati Bandung untuk segera menerbitkan surat edaran terkait keberdaan bank “emok” di Kabupaten Bandung. Karena bank “emok” dinilai sebagai momok bagi masyarakat yang cukup meresahkan.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat DPRD Kabupaten Bandung di Ruang Banmus, Gedung Sekertatiat DPRD Kabupaten Bandung, Jumat siang (30/1-2020).
Rapat terkait bank emok yang diinisiasi dewan atas pengaduan korban bank emok kepada dewan. Dipimpin Wakil Ketua DPRD H Yayat Hidayat, dihadiri Ketua Komisi B Praniko Imam Sagita, Ketua Komisi D, Mauluana Fahmi, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Bandung H Agus Firman Zaini dan unsur Polri, TNI, dan dinas instansi terkait lainnya.
“Kami dewan akan mendorong bupati untuk membuat surat edaran tentang larangan kegiatan usaha rentenir, khususnya bank emok,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung H Yayat Hidayat, usai rapat.
Yayat menyayangkan karena Kabupaten Bandung “kadaluarsa” dalam membuat surat edaran bupati terkait kegiatan rentenir tersebut. Karena kalah oleh Kabupaten Karawang yang sudah membuat surat edaran sejak tahun 2018.
“Kalau usulan dari masyarakat itu agar ada larangan terhadap kegiatan bank emok,” kata Yayat.
Yayat meminta, untuk memecahkan masalah ini, semua unsur terkait, Forkorpinda (forum komonikasi pimpinan daerah) duduk bersama untuk membicarakan masalah ini.
Kaitan legal tidanya keberadan bank emok, menurut Yatat itu harus dibuktikan terhadap Otoritas Jasa Keungan (OJK)nya.
Dalam kesimpulan rapat tersebut, kata Yayat, dewan sepakat mengusulkan, setelah rapat dengan Forkopinda nanti, agar dibwntuk posko gabungan untuk pengaduan di tiap kecamatan atau desa.
“Selanjutnya kami harapkan ada penajaman program melalui dinas terkait, jangan sampai keberadaan bank emok ini dihalangi tapi tidak ada jalan keluarnya, anger we masyarakat pinjem deui pinjem deui,” ucap Yayat.
Dewan juga berharap, adanya pertanggungjawaban pihak bank resmi seperti BJB dan BPR agar kinerja sampai tingkat bawah. Bagaimana regulasinya nanti agar bank resmi bisa mempermudah persyaratan bagi nasabah.
“Kenapa mereka lebih memilih bank emok ya karena persyaratan tidak rumit. Kenapa bank emok bisa, sedang bank resmi tidak bisa, BJB di Kabupaten Bandung itu terbesar kedua di Jawa Barat. Kesimpulan rapat ini akan kami bawa ke rapat pimpinan dan nanti akan ada rapat kembali,” papar Yayat.
Reporter Deddy
Editor Deden .GP