Tjahjo Tunda Pelantikan Pejabat Kemendagri

- Editor

Kamis, 7 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Tjahjo Kumolo.

Mendagri Tjahjo Kumolo.

JAKARTA,bipol.co – Gara-gara belum mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Tjahjo Kumolo menunda pelantikan sejumlah pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (7/2).

“Saya masih menunda pelantikan Pejabat dan Pelaksana Tugas (Plt) Eselon I/II di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP). Saya minta semua Pejabat dan Pelaksana Tugas (Plt) Eselon I/II menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)”, tegas Tjahjo.

Sebagaimana diketahui LHKPN adalah daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). LHKPN tidak hanya mencakup harta seorang penyelenggara negara, namun juga keluarga inti seperti pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan.

Selaku Mendagri, Tjahjo menginstruksikan Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kemendagri untuk segera membuat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait hal tersebut.

“Mengingat masih ada Pejabat Eselon I dan Eselon II Kemendagri dan BNPP yang belum melaporkan LHKPN, ini syarat mutlak sebelum dilantik sebagai Pejabat maupun Plt Esselon I dan II harus menunjukkan LHKPN”, terangnya.

Tjahjo sangat mendukung dari tujuan pembuatan LHKPN adalah sebagai bagian dari wewenang yang dimiliki KPK. Yaitu, langkah atau upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.

“ Pemeriksaan terhadap LHKPN bagi Para Pejabat maupun Plt Eselon I dan II Kemendagri dan BNPP. LHKPN disampaikan kepada KPK dengan tujuan untuk mewujudkan penyelenggara negara yang mentaati asas-asas umum penyelenggara negara yang terbebas dari praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme serta perbuatan tercela lainnya,” pungkasnya.[HYT]

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB