Ini Alasan Apindo Usulkan Pengurangan Pajak Mall

- Editor

Selasa, 19 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Apindo Haryadi B. Sukamdani. (net)

Ketua Umum Apindo Haryadi B. Sukamdani. (net)

JAKARTA.bipol.co – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengharapkan pemerintah untuk menghapus atau mengurangi pembayaran pajak usaha mall atau pusat perbelanjaan.

“Melalui Apindo sebagai koordinator lintas asosiasi, kami kembali memberikan usulan kepada Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia dan Komite Penanganan COVUD-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional,” ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Senin (18/1).

Menurut dia, pemilik properti atau mall, ritel, dan penyewa, harus dibantu oleh pemerintah pusat dan daerah sehingga pemilik mall mampu membantu penyewa di dalamnya, seperti penghapusan atau pengurangan pembayaran pajak.

“Bila usaha di dalam pusat perbelanjaan atau mall itu bisa tetap berjalan maka akan memberikan multiplier effect juga ke perekonomian di sekitarnya, seperti warung makan, transportasi, parkir hingga kontrak rumah,” kata Haryadi Sukamdani.

Ia menyampaikan penghapusan atau pengurangan pajak daerah bisa seperti pembayaran pajak restoran, pajak hotel, reklame, hiburan, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sementara pajak pusat seperti penghapusan atau pengurangan pembayaran berbagai jenis pajak, termasuk PPN untuk penagihan listrik dihilangkan, PPH Final Pasal 4 ayat 2 atau PPH Sewa.

Ketua DPD Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Ellen Hidayat mengatakan insentif pajak dapat mengurangi beban pengusaha pusat perbelanjaan sehingga dapat menjaga kelangsungan usaha di dalam mall.

“Kami belum dapat insentif apapun, PPH sewa bisa diringankan sehingga pengusaha pusat perbelanjaan bisa bernafas,” ucapnya.

Ia mengatakan masalah utama  pusat belanja adalah trafik, pandemi, dan kebijakan PPKM, membuat trafik turun signifikan.

Dalam rangka menjaga kelangsungan usaha ritel, lanjut dia, pihaknya sudah memberikan kelonggaran kepada pengusaha ritel di mall dengan membebaskan uang sewa.

“Saat PSBB kami telah berbagi ke ritel bebaskan uang sewa antara enam sampai tujuh bulan beri uang sewa free,” ucapnya. (net)

Editor Deden .GP

Berita Terkait

Bazar Ramadhan 1446 H dan Launching OPM 2025, Bupati Bandung Optimis Inflasi Stabil
Harganya Sangat Fantastis! ‘Daun Surga’ Asal RI Ini Jadi Komoditas Menjajikan di Pasar Internasional
Apresiasi bagi Nasabah Perorangan, Bank bjb Luncurkan “bjb Super Lucky” 
Kado untuk Warga di 8 Kecamatan, Kang DS dan Wamen PU Groundbreaking Proyek SPAM Ciparay 
Dukung Energi Bersih, BRI Peduli Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro
Kejar Target, Bapenda Kabupaten Bandung Pasang Spanduk Peringatan di Tempat Usaha Nakal
Ketua Komisi B Faisal Radi Tekankan Solusi Ribuan Koperasi Tidak Aktip di Kab Bandung
Optimalkan Pajak Daerah, Kang DS Tekankan Inovasi dan Kolaborasi Lintas Sektor 

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 16:41 WIB

Bazar Ramadhan 1446 H dan Launching OPM 2025, Bupati Bandung Optimis Inflasi Stabil

Minggu, 9 Maret 2025 - 11:35 WIB

Harganya Sangat Fantastis! ‘Daun Surga’ Asal RI Ini Jadi Komoditas Menjajikan di Pasar Internasional

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:08 WIB

Apresiasi bagi Nasabah Perorangan, Bank bjb Luncurkan “bjb Super Lucky” 

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:17 WIB

Kado untuk Warga di 8 Kecamatan, Kang DS dan Wamen PU Groundbreaking Proyek SPAM Ciparay 

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:14 WIB

Dukung Energi Bersih, BRI Peduli Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro

Berita Terbaru

Balai Chakri Mahaprasad di Istana Raja di Bangkok. (Via Wikipedia)

INTERNASIONAL

Pangeran Thailand Jadi Tukang Kebun di Bandung

Minggu, 6 Apr 2025 - 14:56 WIB