Ratna Sarumpaet Kembali Jalani Sidang

- Editor

Selasa, 26 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.bipol.co – Terdakwa kasus penyebaran berita bohong melalui media elektronik Ratna Sarumpaet kembali menjalani sidang kelima di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).

Sidang kelima ini beragendakan pemeriksaan saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya pada sidang keempat, pekan lalu (19/3), majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa Ratna Sarumpaet.

Selanjutnya Hakim juga menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap kasus penyebaran berita bohong melalui media elektronik oleh terdakwa Ratna Sarumpaet ini akan terus dilanjutkan sampai ke pokok perkara.

Pada sidang ketiga, JPU menggangap bahwa eksepsi yang diberikan oleh kuasa hukum Ratna keliru dikarenakan kuasa hukum terlalu cepat menyimpulkan tidak adanya keonaran yang dibuat pada kasus penyebaran berita bohong oleh kliennya Ratna Sarumpaet.

Tampak sehat, Ratna Sarumpaet telah tiba di ruang persidangan untuk memulai sidang yang diadakan pukul 09.00 WIB, dengan mengenakan kerudung abu-abu dengan putih yang dikenakannya, Ratna dikawal ketat oleh beberapa orang petugas kepolisian. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru