JAKARTA,bipol.co – Pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dihimbau agar memiliki perpustakaan mini di ruang kerja.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, MoU tersebut sebagai wujud kongkrit sinergitas antara Kementerian/Lembaga khususnya dalam hal pengembangan perpustakaan sebagai sarana meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
“Nota kesepahaman ini merupakan salah satu upaya kita bersama dalam rangka mendukung peningkatan dan pengembangan di bidang perpustakaan,” ujar Tjahjo.
Kemendagri juga memberikan 200 ribu buku elektronik dan 50 ribu buku cetak untuk Kemendagri dan IPDN. Serta bantuan komputer untuk layanan perpustakaan digital.
“Pejabat Kemendagri agar memiliki Perpustakaan mini di ruang kerjanya,” himbau Tjahjo.
Sementara itu Kepala Perpusnas RI Muhammad Syatif Bando mengatakan, Indonesia merupakan negara kedua di Dunia yang memiliki infrastruktur perpustakaan setelah India.
“Melalui UU Nomor. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, saat ini Pemerintahan Presiden Joko Widodo menyetujui perpustakaan dijadikan urusan wajib di semua level Provinsi dan Kabupaten/Kota, bahkan beliau menginstruksikan untuk kita bisa mengembangkan perpustakaan desa,” katanya.[HYT]