Bawaslu Akan Rekrut 805.062 Pengawas TPS

- Editor

Senin, 11 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo.(net)

Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo.(net)

JAKARTA,bipol.co – Bawaslu akan merekrut 805.062 Pengawas TPS di untuk mengawasi jalannya pelaksanaan Pemilu 2019 pada 17 April mendatang.

Nantinya pengawas TPS tersebut akan disebar di 514 kabupaten/kota, 7.201 Kecamatan dan 83.370 Desa/Kelurahan di seluruh Indonesia.

“Begitu pentingnya tahapan pemungutan suara ini tentu membutuhkan orang-orang yang bisa melaksanakan tugas pengawasan pemungutan suara di TPS dengan baik,” ujar Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo dilansir dari situs www.bawaslu.go.id.

Dijelaskannya, sesuai Undang-Undang No 7 Tahun 2017, Pengawas TPS paling lambat dibentuk 23 hari menjelang hari pemungutan suara. Menurutnya, merekrut 805.062 orang tentu bukan pekerjaan yang mudah.

Di samping merekrut pengawas TPS, jelas Dewi, Bawaslu juga punya kewajiban melatih saksi peserta Pemilu di tiap TPS. Tentunya, Bawaslu akan berupaya menghasilkan saksi yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengawal proses Pemilu 17 April 2019 mendatang.

“Pelatihan bagi saksi ini kewenangan baru yang diberikan undang-undang yang tentunya menjadi tantangan bagi Pengawas Pemilu,” pungkasnya.[HYT]

Berita Terkait

Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, Ketua Komisi II DPR RI: Harus ada Norma Transisi
Puan Maharani dan Sumi Dasco Akui Belum Terima Surat Pemakzulan Gibran
Pansus 5 DPRD Kab Bandung Rampung Bahas Raperda Penetapan 270 Desa, Ini Harapan Fraksi PKS
DPR RI Dikabarkan Bakal Bacakan Surat Pemakzulan Gibran
Dadang Suryana Nilai Bupati Selesaikan Program 100 Hari Kerja dengan Baik
FPP TNI Surati MPR DPR Minta Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Ini Isi Suratnya…
Bersama Partai Buruh Ribuan Massa Akan Turun ke Jalan Kepung Istana dan Gedung DPR RI
Menjaring Figur Pimpinan, Rommy dan Rusli Effendi Bersitegang

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:33 WIB

Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, Ketua Komisi II DPR RI: Harus ada Norma Transisi

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:42 WIB

Puan Maharani dan Sumi Dasco Akui Belum Terima Surat Pemakzulan Gibran

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:24 WIB

Pansus 5 DPRD Kab Bandung Rampung Bahas Raperda Penetapan 270 Desa, Ini Harapan Fraksi PKS

Senin, 23 Juni 2025 - 15:57 WIB

DPR RI Dikabarkan Bakal Bacakan Surat Pemakzulan Gibran

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:28 WIB

Dadang Suryana Nilai Bupati Selesaikan Program 100 Hari Kerja dengan Baik

Berita Terbaru