SURABAYA,bipol.co – Sejumlah “Closed Circuit Television” (CCTV) atau kamera pengawas di Kota Surabaya, Jawa Timur akan dilengkapi e-tilang dan pengenal wajah sekaligus pengeras suara.
“CCTV dilengkapi dengan voice atau pengeras suara sebenarnya sudah diterapkan sejak 2013. Namun karena adanya perkembangan e-tilang, kami mengubah pola ‘voice’ tersebut menjadi langsung tilang ‘by spot’ atau ditempat,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya Irvan Wahyudrajad di Surabaya, Selasa (5/3/2019).
Menurut dia, pada 2013 pihaknya sudah memasang CCTV yang dilengkapi pengeras suara di 20 titik terutama di simpang-simpang yang padat atau rawan pelanggaran. CCTV tersebut langsung terhubung dengan ruang kendali “Surabaya Intelligent Transportation System” (SITS) atau sistem cerdas untuk manajemen dan rekayasa lalu lintas.
Irvan menjelaskan dahulu pemasangan CCTV berbasis “voice” di persimpangan jalan dinilai kurang efektif, sehingga pihaknya kemudian merubah pola tersebut menjadi e-tilang. Hasilnya, selama dua tahun terakhir angka pelanggar lalu lintas di persimpangan jalan relatif menurun sekitar 70 persen.
“Karena kita pasang kamera e-tilang di simpang-simpang jalan, pelanggaran garis stop sudah menurun drastis, pelanggaran lampu merah juga sudah menurun,” ujarnya.
Ia mengatakan dengan menerapkan pola e-tilang di 23 titik lokasi, pihaknya mampu mereduksi atau mengurangi angka pelanggar lalu lintas di persimpangan jalan mencapai 70 persen. Artinya kalau dahulu masyarakat taat lalu lintas jika ada petugas, namun cara berfikirnya telah berubah.
“Kini para pengendara sudah semakin sadar akan pentingnya taat berlalu lintas. Walaupun begitu, beberapa titik lokasi dinilai masih banyak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti lokasi trotoar yang biasa digunakan pengendara memarkir kendaraan, hingga melawan arus,” katanya.
Lanjut dia, penerapan CCTV dengan pengeras suara akan kembali diterapkan pada 2019. Nantinya CCTV berbasis pengeras suara akan dipasang di tempat-tempat yang dinilai rawan pelanggar rambu-rambu larangan parkir.
“Tahun ini kita rencanakan 25 titik untuk kamera yang sekaligus face recognition dan juga e-tilang, kemudian sekaligus juga voice,” katanya.
“Kita sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian untuk penerapan tilang by spot. Nanti kita juga akan menambah regu patroli untuk penerapan e-tilang tersebut,” sambung Irvan.[ant]