JAKARTA, bipol.co – Terdakwa kasus penyebaran berita bohong melalui media elektronik Ratna Sarumpaet segera menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Agenda sidang lanjutan yang dilaksanakan pada Rabu (6/3/2019) adalah pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa Ratna Sarumpaet.
Ditemani anaknya Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet telah tiba di ruang persidangan dengan mengenakan kerudung merah. Sempat mengalami sakit akibat demam, Ratna mengatakan bahwa dirinya sehat untuk menjalani sidang lanjutan.
Agenda sidang lanjutan yaitu pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak terdakwa. Adapun Ratna sempat menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU pada Kamis (28/2/2019).
Pada pembacaan dakwaan, JPU menyampaikan rangkaian kejadian sejak Ratna menjalani operasi mengencangkan kulit wajah di Rumah Sakit Khusus Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat hingga foto lebam di wajahnya tersebar ke beberapa sejumlah orang. (ant)