KPK: Puteri Indonesia Jadi Agen Antikorupsi

- Editor

Rabu, 6 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.(net)

Ilustrasi.(net)

JAKARTA, bipol.co – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengharapkan para finalis Puteri Indonesia 2019 bisa menjadi agen untuk menyuarakan antikorupsi.

“Kami berharap nanti bisa menjadi agen KPK. Saya yakin pasti nanti banyak pengikut mbak-mbak misalnya di twitter, instagram kan pasti punya. Tolong lah suarakan berani jujur karena kejujuran ini yang rasa-rasanya kita mengalami degradasi,” kata Alexander.

Hal tersebut dikatakannya usai menerima kedatangan sejumlah pengurus, juri Yayasan Puteri Indonesia (YPI), dan 39 finalis Puteri Indonesia 2019 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/3/2019).

Sebagai contoh, kata dia, KPK pada 2015 lalu mengadakan survei kepada ibu-ibu di Yogyakarta. “Kami tanyakan seberapa jauh ibu-ibu itu mengajarkan nilai-nilai kejujuran, nilai-nilai antikorupsi, hasilnya mengejutkan. Hanya 5 persen yang mengaku mengajarkan nilai-nilai kejujuran ke anak-anaknya,” ungkap Alexander.

Lebih lanjut ia menyatakan bahwa kegiatan finalis Puteri Indonesia yang mendatangi KPK untuk mendapatkan pemahaman tentang pemberantasan korupsi itu sudah dimulai sejak masa kepimpinan Abraham Samad.
“Artinya, sudah empat kali. Ini menjadi kehormatan bagi KPK kedatangan calon-calon Puteri Indonesia. Tentunya ada harapan besar dari KPK pada mbak-mbak sekalian supaya juga bisa berkontribusi pada antikorupsi, itu harapan kami,” ucap Alexander.

Ia memberikan contoh terkait adanya istilah harta, tahta, dan wanita. “Nah di belakang gedung KPK itu ada tahanan, banyak pejabat penyelenggara negara jatuh karena ketiga hal itu. Pertama dia gila kekuasaan, tahta, mengorbankan banyak hartanya untuk meraih kekuasaan dan ketika sudah duduk pada kekuasaan dia haus harta dan ketika harta itu diperoleh dengan cara tak benar, salah satu pelariannya adalah wanita, banyak kejadian seperti itu,” tuturnya. (ant)

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB