PN Bandung tak Berwenang Adili Bahar Smith

- Editor

Rabu, 6 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahar Smith.

Bahar Smith.

BANDUNG, bipol.co – Tim kuasa hukum terdakwa penganiayaan terhadap dua remaja pria di Kabupaten Bogor, Bahar bin Smith, menyatakan Pengadilan Negeri Bandung tidak berwenang mengadili kliennya terkait perkara tersebut.

“Pertama itu adalah karena locus delicti, tempat peristiwanya itu terjadi di Kabupaten Bogor, yaitu pengadilannya adalah PN Cibinong,” kata Perwakilan Tim Kuasa Hukum Bahar Smith, Munarman, saat membacakan eksepsi atau nota keberatan di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan, Jalan Seram, Kota Bandung, Rabu (6/3/2019).

Sidang lanjutan dengan terdakwa Bahar bin Smith berlangsung di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan, Kota Bandung, beragendakan pembacaan eksepsi terhadap dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam eksepsi kali ini, Tim Kuasa Hukum Bahar Smith, Munarman menyampaikan sejumlah hal seperti terkait dengan saksi-saksi yang akan dihadirkan di persidangan dan bahkan lebih mudah jika sidang berlangsung di Bogor. “Menurut prinsip azas peradilan yang cepat dan murah ya maka saksi-saksi itu lebih gampang dihadirkan di PN Cibinong, dalam wilayah Kabupaten Bogor,” katanya.

Dia menyebutkan terkait dengan keamanan yang ia rasa akan lebih aman jika sidang digelar di Bogor dan tidak akan ada aksi massa. “Justru kita lihat di depan adanya pengerahan aparat keamanan secara besar besaran dengan water canon, segala macam, berarti yang tidak aman itu di sini, bukan di Bogor,” katanya.

Selain itu pihaknya juga menilai dakwaan jaksa penuntut umum terhadap kliennya dinilai tidak menguraikan secara lengkap mengenai perkara hukum yang dipermasalahkan.

Nota keberatan disampaikan secara bergantian oleh kuasa hukum dan total ada 15 kuasa hukum yang mendampingi terdakwa Bahar bin Smith. (ant)

Berita Terkait

Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi
Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme
Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
Tiga Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Hasto Yakin Telah Dikriminalisasi KPK, Terbukti dengan Surat Dakwaan yang Dibacakan Penuntut Umum
KPK Umumkan Nama-nama Lima Tersangka Kasus bank bjb yang Merugikan Negara Rp 222 Miliar
Nabung di bank bjb Bisa Dapat Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 15:21 WIB

Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:49 WIB

Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:17 WIB

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:31 WIB

Tiga Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

NEWS

Wali Kota Bandung Lepas 2.455 Calon Jemaah Haji

Rabu, 9 Apr 2025 - 16:44 WIB