JAKARTA.bipol.co – Zul Zivilia mengaku menyesal karena terkait dengan narkoba dan tertangkap oleh polisi. Kini ia pun harus menghadapi ancaman hukuman mati karena kepemilikan 9,5 kilogram sabu dan 24 ribu butir ekstasi dan juga diduga mengedarkan barang haram tersebut. Dua kali sudah Zul mengaku mengantarkan narkoba dari atasannya, Rian, ke orang lain. Ia melakukannya pada tahun 2018 dan 2019 lalu dan jumlahnya cukup besar.
Kepada polisi, Zul mengakui bahwa motif ia mau mengedarkan narkoba adalah karena alasan ekonomi. “Dia merasa hutang budi sama Rian,” ungkap Kombes Pol Suwondo Nainggolan. Ketika hadir dalam gelar perkara yang dilangsungkan di Polda Metro Jaya, Jumat (8/3), pemilik tembang Aishiteru ini mengaku menyesal. Dalam ucapan singkat, ia pasrah dengan apa yang harus ia hadapi sekarang.
Ancaman hukuman mati atau penjara pun sudah siap dihadapi oleh Zul. Baginya, ini sudah menjadi sebuah jalan yang harus ia jalani. “Menyesal. Ini sudah jalan hidup saya,” ujarnya. Polisi sudah melakukan pengintaian kepada kelompok Zul yang diketuai oleh Rian sejak Januari 2019 lalu. Setelah menemukan bukti, polisi menggerebek empat TKP, salah satunya adalah apartemen yang jadi tempat Zul ditangkap. Ketika ditangkap, Zul terkejut namun pasrah mengikuti proses hukum yang berlangsung. Ia ditahan awal pekan lalu, dan gagal menghadiri panggung musik yang diselenggarakan di Sulawesi. (ncbc)