Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati

- Editor

Sabtu, 9 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.bipol.co – Zul Zivilia mengaku menyesal karena terkait dengan narkoba dan tertangkap oleh polisi. Kini ia pun harus menghadapi ancaman hukuman mati karena kepemilikan 9,5 kilogram sabu dan 24 ribu butir ekstasi dan juga diduga mengedarkan barang haram tersebut. Dua kali sudah Zul mengaku mengantarkan narkoba dari atasannya, Rian, ke orang lain. Ia melakukannya pada tahun 2018 dan 2019 lalu dan jumlahnya cukup besar.

Kepada polisi, Zul mengakui bahwa motif ia mau mengedarkan narkoba adalah karena alasan ekonomi. “Dia merasa hutang budi sama Rian,” ungkap Kombes Pol Suwondo Nainggolan. Ketika hadir dalam gelar perkara yang dilangsungkan di Polda Metro Jaya, Jumat (8/3), pemilik tembang Aishiteru ini mengaku menyesal. Dalam ucapan singkat, ia pasrah dengan apa yang harus ia hadapi sekarang.

Ancaman hukuman mati atau penjara pun sudah siap dihadapi oleh Zul. Baginya, ini sudah menjadi sebuah jalan yang harus ia jalani. “Menyesal. Ini sudah jalan hidup saya,” ujarnya. Polisi sudah melakukan pengintaian kepada kelompok Zul yang diketuai oleh Rian sejak Januari 2019 lalu. Setelah menemukan bukti, polisi menggerebek empat TKP, salah satunya adalah apartemen yang jadi tempat Zul ditangkap. Ketika ditangkap, Zul terkejut namun pasrah mengikuti proses hukum yang berlangsung. Ia ditahan awal pekan lalu, dan gagal menghadiri panggung musik yang diselenggarakan di Sulawesi. (ncbc)

Berita Terkait

Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi
Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme
Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
Tiga Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Hasto Yakin Telah Dikriminalisasi KPK, Terbukti dengan Surat Dakwaan yang Dibacakan Penuntut Umum
KPK Umumkan Nama-nama Lima Tersangka Kasus bank bjb yang Merugikan Negara Rp 222 Miliar
Nabung di bank bjb Bisa Dapat Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 15:21 WIB

Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:49 WIB

Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:17 WIB

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:31 WIB

Tiga Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Berita Terbaru