Jaksa Tolak Eksepsi Ratna Sarumpaet

- Editor

Selasa, 12 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, bipol.co – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi terdakwa Ratna Sarumpaet, dalam lanjutan sidang kasus hoaks yang diselenggarakan di PN Jakarta Selatan (12/3/2019).

“Kita tahu bahwa eksepsi merupakan suatu penolakan terhadap suatu dakwaan, akan tetapi eksepsi yang diajukan kuasa hukum terdakwa sudah masuk ke dalam pokok perkara sidang,” kata Payaman, salah satu JPU yang memaparkan tanggapan terhadap eksepsi yang diajukan kuasa hukum terdakwa.

JPU juga mengatakan eksepsi yang diajukan pihak kuasa hukum terdakwa mengenai tindak keonaran yang dilakukan terdakwa tidak perlu ditanggapi lebih lanjut karena sudah termasuk ke dalam pokok perkara. “Keonaran itulah yang akan dibuktikan dalam persidangan berikutnya,” kata Payaman usai persidangan.
JPU juga menyatakan, terjadi kesalahpahaman antara tim kuasa hukum dan JPU karena perbedaan kepentingan masing-masing.

Kuasa hukum Ratna mengemukakan,  hal yang biasa adanya perbedaan dalam perspektif menilai suatu peristiwa.

“Itu hanyalah perbedaan perspektif dengan JPU. Kami sebagai kuasa hukum tidak mengada-ada, kami juga punya rujukan hukum,” kata Bilhuda, salah satu dari tim kuasa hukum terdakwa. Sidang akan dilanjutkan Selasa (19/3/2019) mendatang.

Berita Terkait

Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi
Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme
Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
Tiga Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Hasto Yakin Telah Dikriminalisasi KPK, Terbukti dengan Surat Dakwaan yang Dibacakan Penuntut Umum
KPK Umumkan Nama-nama Lima Tersangka Kasus bank bjb yang Merugikan Negara Rp 222 Miliar
Nabung di bank bjb Bisa Dapat Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 15:21 WIB

Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:49 WIB

Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:17 WIB

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:31 WIB

Tiga Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Berita Terbaru