Jasad WNI Korban Mutilasi Dipulangkan Hari ini

- Editor

Rabu, 13 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, bipol.co – Jasad Ujang Nuryanto dan asistennya, Ai Munawaroh, warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang menjadi korban mutilasi di Malaysia, akan tiba di Indonesia, Rabu sekitar jam 08.30 WIB.

“Kalau di Jakarta jam 08.30, berangkat ke sini bisa sampai tiga sampai empat jam, paling sampai ke Bandung sore,” kata Kuasa Hukum Ujang, Hermawan ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (13/2/2019).

Hermawan mengatakan saat ini pihak keluarga telah berkordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia terkait kepulangan jenazah ke Indonesia. “Keluarga juga sudah mengabari sanak saudaranya untuk menyambut jenazah juga untuk membantu pemakamannya di dekat kediamannya,” katanya.

Sementara itu Hermawan menyebutkan tiga orang telah diamankan oleh Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM). Namun ia mengatakan bahwa masih ada pelaku utama kasus tersebut yang masih belum terungkap. Sebelumnya Polri telah menggandeng Interpol untuk mengusut kasus tersebut.

Hermawan mengatakan kontribusi tersebut untuk membantu PDRM melakukan proses penyelidikan. Saat ini, Hermawan meyebutkan kondisi tubuh jenazah masih belum lengkap semuanya. Namun atas konfirmasi keluarga, jenazah tetap dipulangkan ke Tanah Air. (ant)

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB