CIANJUR, bipol.co – Kejaksaan Negeri Cianjur menggiatkan program Jaksa Masuk Sekolah. Program tersebut memberikan pemahaman menyangkut hukum kepada para pelajar.
Satu di antaranya dilakukan ke SMKN 1 Pacet. Di sekolah itu, jajaran Korps Adhyaksa tersebut mengajar kaitan ilmu hukum kepada para pelajar. “Kami kenalkan berbagai produk hukum. Misalnya undang-undang dan lainnya,” kata Kasi Intelijen Kejari Cianjur, Mali Diaan, Kamis (14/3/2019).
Saat ini yang kerap digencarkan kepada para pelajar yakni bentuk hukum berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, serta perlindungan anak.
“Kami laksanakan kegiatan ini secara rutin,” ucap Mali.
Penyuluhan dan penerangan hukum juga diberikan Kejari Cianjur kepada aparatur pemerintahan dan masyarakat. Seperti dilakukan kepada jajaran pemerintahan dan masyarakat di Kelurahan Bojongherang Kecamatan Cianjur, Rabu (13/3/2019).
“Kegiatan ini bertujuan mengimplementasikan program pembinaan masyarakat taat hukum,” jelas dia.
Upaya itu sebagai bagian menekan terjadinya bentuk-bentuk pelanggaran hukum yang bisa jadi dilakukan aparatur pemerintahan maupun masyarakat.
“Sasaran kami semua kalangan. Sehingga semua elemen masyarakat mengetahui dan memahami aturan-aturan hukum,” tegasnya.
Pada kesempatan itu juga dilakukan sosialisasi pinjam pakai barang bukti. Masyarakat yang memiliki barang bukti dalam proses hukum tinggal mengajukan permohonan kepada Kejari Cianjur secara daring (online).
“Pinjam pakai barang bukti ini tanpa dipungut biaya alias gratis,” tandasnya.**
Reporter : Andi
Editor : Ude Gunadi