BANJARMASIN,bipol.co – Anggota Tim Harat Polresta Banjarmasin saat melakukan patroli menangkap seorang pria lulusan sarjana ekonomi yang kedapatan menyimpan sabu-sabu.
“Pelaku menyimpan sabu-sabu di saku celananya saat dilakukan pemeriksaan,” kata Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto, di Banjarmasin, Kamis (14/3/2019).
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Selasa (12/3) dini hari, sekitar pukul 01.00 WITA, saat pelaku berada Jalan Kolonel Sugiono, Gang ABC RT07, Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Awalnya, Tim Harat sedang melakukan patroli keamanan, dan saat itu pelaku yang diketahui berinisial AR alias Edo (36) warga Jalan Bawang Putih, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur menunjukan gerak-gerik yang mencurigakan.
Kemudian, Tim Harat langsung menghampiri dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang mencurigakan itu.
“Saat pelaku diperiksa anggota patroli, ditemukan barang bukti tiga paket sabu-sabu di saku celananya,” ujar alumni Akpol 2002 itu pula.
Saat ini pelaku Edo beserta barang bukti sudah berada di ruang Satuan Narkoba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hasil penyidikan sementara, Edo dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.[ant]