JAKARTA, bipol.co – Ketua Umum PPP Romahurmuziy kini menggunakan rompi orange, tanda sudah ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun demikian KPK belum menggelar konprensi pers.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut status Romahurmuziy dan 4 orang lainnya yang ditangkap sudah ditentukan berdasarkan gelar perkara.
“Terkait dengan perkara, sebelum 24 jam berakhir pagi ini, KPK telah menentukan status hukum orang-orang yang diamankan kemarin. Hasil dan barang bukti akan kami sampaikan pada konferensi pers,” ujar Febri. ***
Editor: Ude Gunadi