LEBAK,bipol.co – Penangkapan Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai akibat krisis moralitas politisi yang berfikir sementara.
Hal tersebut diutarakan Pengamat dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Wasilatul Falah Rangkasbitung Encep Khaerudin, Minggu (17/3/2019).
“Kita prihatin politisi yang semestinya memikirkan untuk kesejahteraan rakyat, namun terlibat kasus hukum,” kata Encep Khaerudin.
Menurutnya, tertangkapnya Romahurmuziy oleh tim penyidik KPK tentu akan berdampak tingkat kepercayaan masyarakat terhadap politisi yang duduk di parlemen.
Seharusnya, kata dia, politisi mampu memperjuangkan rakyat, seperti nasib guru honorer yang belum diangkat PNS, bahkan guru di pedalaman hanya menerima honorer Rp300 ribu per bulan.
Selain itu juga banyak yang harus diperjuangkan wakil rakyat,termasuk kehidupan petani, nelayan dan buruh yang masih termarginal. Namun, pihaknya prihatin para wakil rakyat itu melakukan tindakan melanggar hukum.
Para politisi yang terlibat kasus hukum itu menunjukan hanya berpikir sementara dengan memanfaatkan jabatan untuk melakukan korupsi untuk memperkaya diri.
Ironisnya, sebagian besar politisi yang ditangkap KPK itu berusia muda dan mereka memiliki potensi untuk memperjuangkan nasib bangsa ini ke arah yang lebih baik.
Mereka para politisi itu sangat kritis dan memiliki pendidikan yang tinggi, namun sayang moralitas para wakil rakyat itu terlibat korupsi. “Kita sebagai warga negara melihat kelakuan para wakil rakyat sangat miris dengan poitisi muda terlibat hukum,” ucapnya.
Ditegaskannya, hal ini membuktikan Presiden Joko Widodo cukup serius untuk penegakan supremasi hukum, tanpa pandang bulu.
Meski Romahurmuziy sebagai politisi yang dekat dengan lingkaran capres Jokowi juga masuk daftar tim kampanye nasional (TKN), tetapi jika melakukan tindakan hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya.
“Kami mengapresiasi pemerintahan Jokowi tak melindungi orang-orang yang terlibat korupsi,sekalipun orang dekatnya,” ujarnya.
Antara
Editor : Herry Febriyanto