Polres Cianjur Kekurangan Personel

- Editor

Minggu, 17 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Ant)

Ilustrasi (Ant)

CIANJUR, bipol.co – Jumlah personel Polri di wilayah hukum Polres Cianjur belum ideal. Saat ini jumlah anggota Polres Cianjur sebanyak 1.005 personel. Padahal idealnya sebanyak 2.020 personel.

“Iya betul, sampai sekarang kami masih kekurangan jumlah personel cukup banyak,” Kabag Sumber Daya Polres Cianjur, Kompol Asep Agus Toni, Minggu (17/3/2019).

Saat ini Polri sedang melakukan rekrutmen calon anggota. Agus berharap dari rekrutmen itu bisa menutupi kekurangan jumlah personel, khususnya di wilayah hukum Polres Cianjur.

“Kami sangat berharap, kuota yang disiapkan untuk Polres Cianjur cukup banyak. Sehingga sedikit demi sedikit bisa menutupi kekurangan jumlah personel,” terang Agus.

Perdaftaran dibuka sejak 5 Maret hingga 22 Maret. Sejauh ini animo pendaftar calon anggota Polri di Polres Cianjur relatif cukup tinggi.

“Data yang tercatat hingga Jumat (15/3), terdapat 342 pendaftar. Pada Jumat saya pendaftar sebanyak 33 orang. Sebelumnya sudah terdata 309 orang. Saya kira jumlah pendaftar akan semakin bertambah banyak,” ucapnya.

Namun ada persyaratan utama yang mesti dipenuhi setiap pendaftar yakni tinggi badan, usia, serta domisili. Agus mencontohkan untuk calon anggota Bintara, tinggi badan laki-laki minimal 165 cm dan perempuan minimal 160 cm.

“Kalau ada yang penuhi syarat, tentu kami coret,” tegasnya.

Agus mengingatkan kepada semua pendaftar agar tak percaya kepada siapapun yang mengiming-imingi bisa meluluskan pendaftaran. Proses rekrutmen, kata Agus, dilakukan secara terbuka dan tak dipungut biaya.

“Rekrutmen dilakukan secara clean and clear. Semua dilakukan secara Betah yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis,” tandasnya.**

Reporter : Andi
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB