JAKARTA,bipol.co – Penyidik KPK membawa dua koper dari ruang Kementerian Agama setelah mereka menggeledah di ruang kerja menteri agama dan sekretaris jenderal Kementerian Agama. Pantauan di Gedung Kementerian Agama, di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Dua koper itu langsung dibawa ke salah satu dari tiga mobil penyidik KPK pada pukul 19.26 WIB.
Saat ditemui untuk konfirmasi, Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kementerian Agama, Mastuki, mengatakan, sejumlah dokumen yang diperlukan untuk penyidikan KPK dibawa mereka.
Ia mengatakan, mereka bersikap kooperatif dengan penyidik KPK itu. Proses penyitaan pada Senin diawali pembukaan segel ruangan sekitar pukul 14.00 WIB.
Mastuki mengatakan, mereka mendampingi proses penyitaan itu. “Proses yang diikuti bersama penyidik dari KPK, kami dampingi penuh. Pak Sekjen hadir sejak siang pukul dua dengan diawali membuka segel. Penyegelan dicopot petugas dan setelah itu kami dampingi sebagai bentuk kerja sama kami,” kata dia.
Terkait penyitaan uang dari ruangan itu, Kementerian Agama tidak dapat memberi komentar gamblang sebagaimana dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M Nur Kholis Setiawan. Ia mengatakan, tugasnya dalam penggeledahan itu adalah mendampingi penyidik KPK melakukan pembukaan segel dan penggeledahan isi ruangan.
Ia mengatakan, juga mendampingi penyidik KPK dalam mencari dokumen yang diperlukan untuk pemeriksaan kasus yang sedang ditangani. “Selain itu kami tentu tidak bisa berkomentar karena ranahnya KPK,” kata dia.
Antara
Editor : Herry Febriyanto