Geledah Kantor Kemenag Penyidik KPK Bawa Dua Koper

- Editor

Senin, 18 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,bipol.co – Penyidik KPK membawa dua koper dari ruang Kementerian Agama setelah mereka menggeledah di ruang kerja menteri agama dan sekretaris jenderal Kementerian Agama. Pantauan di Gedung Kementerian Agama, di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (18/3/2019).

Dua koper itu langsung dibawa ke salah satu dari tiga mobil penyidik KPK pada pukul 19.26 WIB.

Saat ditemui untuk konfirmasi, Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kementerian Agama, Mastuki, mengatakan, sejumlah dokumen yang diperlukan untuk penyidikan KPK dibawa mereka.

Ia mengatakan, mereka bersikap kooperatif dengan penyidik KPK itu. Proses penyitaan pada Senin diawali pembukaan segel ruangan sekitar pukul 14.00 WIB.

Mastuki mengatakan, mereka mendampingi proses penyitaan itu. “Proses yang diikuti bersama penyidik dari KPK, kami dampingi penuh. Pak Sekjen hadir sejak siang pukul dua dengan diawali membuka segel. Penyegelan dicopot petugas dan setelah itu kami dampingi sebagai bentuk kerja sama kami,” kata dia.

Terkait penyitaan uang dari ruangan itu, Kementerian Agama tidak dapat memberi komentar gamblang sebagaimana dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M Nur Kholis Setiawan. Ia mengatakan, tugasnya dalam penggeledahan itu adalah mendampingi penyidik KPK melakukan pembukaan segel dan penggeledahan isi ruangan.

Ia mengatakan, juga mendampingi penyidik KPK dalam mencari dokumen yang diperlukan untuk pemeriksaan kasus yang sedang ditangani. “Selain itu kami tentu tidak bisa berkomentar karena ranahnya KPK,” kata dia.

Antara
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB