JAKARTA,bipol.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kemungkinan keterlibatan Romahurmuziy alias Rommy dalam kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019 selain di Jawa Timur.
“Itu sedang didalami oleh KPK dan laporannya sebenarnya banyak,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Sebelumnya KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).
Sedangkan diduga sebagai pemberi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).
Dalam kronologi kasus tersebut, KPK menjelaskan bahwa pada akhir tahun 2018, diumumkan proses seleksi secara terbuka melalui “Sistem Layanan Lelang Jabatan Calon Pejabat Pimpinan Tinggi”.
Pada pengumuman tersebut, salah satu jabatan yang akan diisi adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
“Ada beberapa pelaporan bukan hanya satu, bukan cuma di Jatim tetapi juga di tempat lain,” sebut Syarif.
Selain itu, kata dia, KPK pun mengharapkan ke depan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dapat memperbaiki sistem tata kelola Kementerian Agama agar hal yang sama tidak terulang kembali.
“Menag sebelumnya (Suryadharma Ali) tersangkut juga kan untuk kasus haji. Oleh karena itu, kami berharap tidak akan terjadi dan ini terakhir,” kata Syarif.
Antara
Editor : Herry Febriyanto