KPK Telusuri Dugaan Rommy Terlibat Suap di Kemenag Selain Jawa Timur

- Editor

Senin, 18 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif

JAKARTA,bipol.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kemungkinan keterlibatan Romahurmuziy alias Rommy dalam kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019 selain di Jawa Timur.

“Itu sedang didalami oleh KPK dan laporannya sebenarnya banyak,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019).

Sebelumnya KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).

Sedangkan diduga sebagai pemberi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

Dalam kronologi kasus tersebut, KPK menjelaskan bahwa pada akhir tahun 2018, diumumkan proses seleksi secara terbuka melalui “Sistem Layanan Lelang Jabatan Calon Pejabat Pimpinan Tinggi”.

Pada pengumuman tersebut, salah satu jabatan yang akan diisi adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

“Ada beberapa pelaporan bukan hanya satu, bukan cuma di Jatim tetapi juga di tempat lain,” sebut Syarif.

Selain itu, kata dia, KPK pun mengharapkan ke depan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dapat memperbaiki sistem tata kelola Kementerian Agama agar hal yang sama tidak terulang kembali.

“Menag sebelumnya (Suryadharma Ali) tersangkut juga kan untuk kasus haji. Oleh karena itu, kami berharap tidak akan terjadi dan ini terakhir,” kata Syarif.

Antara
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB