Walhi Kritisi Peuyeumisasi Kota Bandung

- Editor

Kamis, 21 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Dadan Ramdan

Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Dadan Ramdan

BANDUNG,bipol.co – Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, Dadan Ramdan secara tegas mengkritisi metode peuyeumisasi yang menjadi gagasan Pemerintah Kota Bandung dalam pemanfaatan dan pengolahan sampah.

Menurutnya, program peuyeumisasi tak sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 tentang upaya pengelolaan sampah. Teknik tersebut, akan rentan tercampur dengan bahan berbahaya dan beracun.

“Peuyeumisasi ini memang teknik memadatkan sampah dengan cara campur. Artinya sampah tercampur antara sampah organik dan sampah jenis lainnya,” kata Dadan di Kantor, Walhi Jabar, Kota Bandung, Kamis (21/03/2019).

Dijelaskan Dadan, berdasarkan Perda tersebut, teknik peuyeumisasi dianggap tidak berazaskan lingkungan serta berpotensi melanggar Perda. Sebab, dalam Perda Nomor 9 Tahun 2018 Pasal 8 mengamanatkan, pengelolaan sampah harus berdasarkan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan.

Selain itu, lanjut dia, pengelolaan tersebut juga dilakukan secara terpisah serta terpilah antara sampah organik dan non organik. Berdasarkan kajian tersebut, Walhi menegaskan tetap akan menolak rencana Pemkot Bandung.

“Jika kita lihat teknik peuyeumisasi ini, sangat berlawanan dengan kebijakan Perda,” ucapnya.**

Reporter : Iman Mulyono
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB