Nasib Buronan Korupsi Berakhir di Perbatasan

- Editor

Jumat, 29 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ant

foto ant

NUNUKAN.bipol.co – Aparat kepolisian Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara menangkap anggota DPRD Tapanuli Tengah yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumatera Utara.

Penangkapan buronan kasus korupsi ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Ali Suhadak melalui siaran persnya, Jumat (29/3/2019) bahwa terdeteksi bersembunyi di Kecamatan Krayan Selatan perbatasan Indonesia dengan Malaysia.

Ia membeberkan, keberadaan buronan kasus korupsi Polda Sumut ini diketahui berdasarkan penyebaran foto pelaku sejak beberapa bulan lalu.

Ali Suhadak menerangkan, hasil interogasi buronan berinisial SG (57) seorang anggota DPRD Tapanuli Tengah bersembunyi di Kecamatan Krayan Selatan sejak 25 Desember 2018.

Pria berusia 57 tahun diketahui beralamat di Sibolga Barus Pearaja Kecamatan Sorkum Kabupaten Tapanuli Tengah.

Namun Ali Suhadak tidak menjelaskan kronologis penangkapan buronan kasus korupsi Polda Sumut oleh Polsek Krayan Selatan.

Ia hanya menyampaikan, Sintong Gultom telah diserahkan kepada penyidik Subdit Tipikor Polda Sumut pasca penangkapan.

“Wah nama kampung atau desa lokasi penangkapannya saya lupa. Tapi pelaku sudah diserahkan ke Subdit Tipikor Polda Sumut,” ujar Kasat Reskrim Polres Nunukan ini. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB