Bos Mobil itu Dibebaskan dengan Jaminan

- Editor

Sabtu, 30 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ant

foto ant

JAKARTA.bipol.co – Chairman Nissan Motor Corporation yang juga pemimpin aliansi Renault-Nissan-Mitsubishi Carlos Ghosn ditangkap otoritas Jepang di Tokyo pada November 2018 atas dugaan pelanggaran keuangan, sebelum kemudian ia dibebaskan pada 6 Maret lalu dengan jaminan.

Tidak lama setelah pembebasan Ghosn –yang telah dilucuti jabatannya di tiga perusahaan otomotif anggota aliansi itu–, kabar mengejutkan beredar yang menyebut dalam penangkapannya ada peran eksekutif Nissan lainnya.

Para eksekutif Nissan mengambil langkah-langkah untuk membuat Carlos Ghosn dipenjara dengan harapan hal itu akan menghentikan upaya-upaya untuk menggabungkan (merger) produsen mobil Jepang dengan mitranya dari Prancis, Renault, tulis Wall Street Journal berdasarkan sumber-sumber yang mengetahui masalah tersebut, dikutip Sabtu (30/3/2019).

Teori bahwa eksekutif Nissan mungkin memiliki peran dalam penangkapan Ghosn telah beredar luas di dunia otomotif. Padahal, Ghosn telah berperan besar dalam menyelamatkan keberlangsungan operasi Nissan pada akhir 1990-an.

Para pengamat industri otomotif mengatakan bahwa Jepang punya sikap skeptis terhadap gagasan adanya perusahaan asing seperti Renault bisa memiliki perusahaan penting Jepang, dalam hal ini Nissan.

Pendapat atau informasi mengenai adanya peran eksekutif Nissan dalam penangkapan Carlos Ghosn masih perlu dikaji lebih jauh, karena, beberapa hari lalu Renault dan Nissan justru dilaporkan sedang memulai lagi pembicaraan kemungkinan merger.

Setelah merger, perusahaan gabungan Renault dan Nissan berencana untuk mengakuisisi perusahaan otomotif lain, di antaranya Fiat Chrysler.

Mantan bos Nissan Carlos Ghosn menghabiskan lebih dari 100 hari di penjara di Jepang karena serangkaian dugaan pelanggaran keuangan sebelum dia dibebaskan dengan jaminan.

Dia telah dilucuti dari perannya di aliansi Renault-Nissan-Mitsubishi, yang sebelumnya dia pimpin. Jika terbukti bersalah, dia terancam hukuman penjara 15 tahun, namun Ghosn membantah semua tuduhan. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan
Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi
Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme
Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
Tiga Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Hasto Yakin Telah Dikriminalisasi KPK, Terbukti dengan Surat Dakwaan yang Dibacakan Penuntut Umum
KPK Umumkan Nama-nama Lima Tersangka Kasus bank bjb yang Merugikan Negara Rp 222 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 23:15 WIB

Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan

Kamis, 3 April 2025 - 15:21 WIB

Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:49 WIB

Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:17 WIB

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Berita Terbaru