Tega, Gara-gara Ini Perampok Bertopeng Aniaya Lansia!

- Editor

Minggu, 31 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Uwen Juariah (76), warga Kampung Haurwangi RT 01/05, Desa Haurwangi terbaring lemah di RSUD Sayang Cianjur.

Uwen Juariah (76), warga Kampung Haurwangi RT 01/05, Desa Haurwangi terbaring lemah di RSUD Sayang Cianjur.

CIANJUR,bipol.co – Sekawanan perampok bertopeng di Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, tega menganiaya korbannya yang notabene perempuan lanjut usia.

Korbannya diketahui bernama Uwen Juariah (76), warga Kampung Haurwangi RT 01/05, Desa Haurwangi. Lansia yang hidup sendirian di rumahnya itu babak belur dianiaya kawanan perampok.

Ia mengalami luka lebam pada bagian wajah, kepala, dan sabetan senjata tajam pada lengan kanannya. Saat ini korban dirawat intensif di IGD RSUD Sayang Cianjur.

Tragedi itu terjadi pada Minggu (31/3/2019) sekitar pukul 02.30 WIB. Aksi nekat kawanan perampok itu diduga lantaran korbannya usai menjual hasil gabah sebesar Rp6 juta.

“Kalau kata nenek saya, para perampok itu meminta menyerahkan uang hasil panen gabah,” kata Evi Aprilia (23), cucu korban, di IGD RSUD Sayang Cianjur.

Evi menuturkan, uang hasil penjualan gabah milik neneknya memang belum dipegang. Sehingga, lanjut Evi, neneknya kebingungan saat dipaksa harus menyerahkan.

“Mungkin karena kesal, pelakunya menyiksa nenek saya. Bahkan ada luka sabetan senjata tajam,” jelas Evi.

Pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Mereka berharap pelakunya bisa segera ditangkap dan dihukum setimpal.

“Kasihan nenek saya. Mukanya memar-memar dan bengkak,” sebutnya.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Budi Nuryanto, mengaku sedang mendalami kasus tersebut. Bersama Polsek Bojongpicung, Satreskrim Polres Cianjur akan mengidentifikasi para pelaku.**

Reporter : Andi
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB