KPK Periksa Khofifah di Ditkrimsus Polda Jatim

- Editor

Jumat, 26 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khofifah Indar Parawansa  (foto ant)

Khofifah Indar Parawansa (foto ant)

JAKARTA.bipol.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

“Siang ini, dari informasi yang saya dapatkan dari tim penyidik di Surabaya ada lima orang saksi yang sedang diperiksa di Ditkrimsus Polda Jatim termasuk saksi Khofifah,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Adapun, kata Febri, saksi lainnya yang diperiksa dari unsur pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Agama (Kemenag) di daerah Jawa Timur.

Terkait pemeriksaan terhadap lima saksi itu, Febri menyatakan bahwa penyidik mendalami pengetahuan mereka tentang tersangka Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

Untuk diketahui, nama Khofifah sempat disebut oleh Romahurmuziy alias Rommy, tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Mantan Ketua Umum PPP itu mengaku hanya meneruskan aspirasi soal pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI.

Menurut dia, banyak pihak yang menganggap dirinya sebagai orang yang bisa menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak-pihak yang memang memiliki kewenangan.

Ia pun mencontohkan soal jabatan Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur. Untuk diketahui, Haris juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap itu.

“Misalnya seperti yang dilakukan oleh saudara Haris Hasanuddin, yang sekarang juga menjadi persoalan. Apa yang saya terima adalah referensi dari orang-orang, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama yang sangat-sangat “qualified” dan itu tentu menjadikan saya memiliki dukungan moral kan. Oh, ternyata orang ini direkomendasikan orang-orang berkualitas,” kata Rommy di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3).

Selanjutnya, ia pun menyampaikan kepada pihak-pihak yang berkompeten soal rekomendasi Haris menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur tersebut.

“Jadi, kemudian saya sampaikan itu kepada pihak-pihak yang berkompeten tidak kemudian menghilangkan proses seleksinya. Proses seleksinya itu tidak sama sekali saya intervensi, proses seleksinya itu dilakukan oleh sebuah panitia seleksi yang sangat profesional. Semuanya adalah guru-guru besar dari lingkungan Universitas Islam Negeri se-Indonesia,” kata dia.

Soal rekomendasi Haris, Rommy pun mengaku menerima aspirasi dari Kiai Asep Saifuddin Halim. “Memang dari awal saya menerima aspirasi itu dari ulama seorang kiai, Kiai Asep Saifuddin Halim yang dia adalah seorang pimpinan ponpes besar di sana,” kata Rommy. Kemudian, ia juga mengaku mendengarkan aspirasi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

“Kemudian Ibu Khofifah indar Parawansa, beliau gubernur terpilih yang jelas-jelas mengatakan “Mas Rommy, percayalah dengan Haris karena Haris ini orang yang pekerjaannya bagus.” Sebagai gubernur terpilih pada waktu itu beliau mengatakan “kalau Mas Haris saya sudah kenal kinerjanya sehingga ke depan sinergi dengan pemprov itu lebih baik”, ujar Rommy. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB