Mantan Bos Nissan Dibebaskan dengan Jaminan

- Editor

Jumat, 26 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Carlos Ghosn  (foto ant)

Carlos Ghosn (foto ant)

JAKARTA.bipol.co – Mantan Ketua Nissan Motor Carlos Ghosn dibebaskan dengan jaminan pada Jumat (26/4/2019) WIB setelah didakwa untuk keempat kalinya pada awal pekan ini atas dugaan penyalahgunaan dana perusahaan. Ini merupakan pembebasan dengan jaminan untuk kedua kalinya sejak kasusnya bergulir.

Berbeda dengan pembebasan pada awal Maret lalu, Ghosn kali ini meninggalkan fasilitas penahanan Tokyo dengan setelan gelap tanpa dasi dan tidak menyamar dengan seragam pekerja, kantor berita Jepang Kyodo melaporkan.

Tidak seperti pembebasan sebelumnya, Pengadilan Distrik Tokyo memberikan pembebasan dengan jaminan dengan syarat yang lebih ketat, termasuk meralarang Ghosn kontak dengan istrinya.

Jaksa Tokyo mengatakan kepada pengadilan bahwa istrinya, Carole, telah menghubungi orang-orang yang terkait dengan tuduhan tersebut.

Pihak Ghosn telah membayarkan jaminan 500 juta yen ( sekira 4,5 juta dolar). Para jaksa mengajukan banding atas keputusan pengadilan tetapi banding mereka ditolak, mengatur panggung untuk pembebasannya dari Rumah Tahanan Tokyo.

Setelah penangkapan awal pada pertengahan November 2018 atas tuduhan tidak melaporkan remunerasi, chairman Nissan yang digulingkan itu dibebaskan pada awal Maret dengan jaminan 1 miliar yen. Pria 65 tahun itu kemudian ditangkap kembali pada 4 April lalu.

Pada pembebasan dengan jaminan pertamanya yang lalu, Ghosn harus memenuhi 15 persyaratan, seperti tidak menghubungi orang yang terkait dengan tuduhan termasuk eksekutif Nissan, dipantau dengan kamera yang dipasang di pintu masuk kediamannya di Tokyo, dan penggunaan ponsel serta komputer yang dibatasi.

Pengacara Ghosn, Junichiro Hironaka, mengatakan dia “senang” bahwa kliennya dibebaskan, menambahkan bahwa ada beberapa kekhawatiran karena jaksa penuntut “sangat menentang” itu. (ant)

Editor  Deden .GP

 

 

Berita Terkait

Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan
Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi
Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme
Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
Tiga Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Hasto Yakin Telah Dikriminalisasi KPK, Terbukti dengan Surat Dakwaan yang Dibacakan Penuntut Umum
KPK Umumkan Nama-nama Lima Tersangka Kasus bank bjb yang Merugikan Negara Rp 222 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 23:15 WIB

Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan

Kamis, 3 April 2025 - 15:21 WIB

Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:49 WIB

Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:17 WIB

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Berita Terbaru